Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan terus menangani berbagai kasus di sektor pasar modal. Saat ini, OJK sedang melakukan pengusutan terhadap 32 kasus.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen OJK dalam menjalankan pengawasan serta penegakan aturan di pasar modal.

