BERITA TERKINI
Pegadaian Luncurkan Kembali Program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah hingga April 2026

Pegadaian Luncurkan Kembali Program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah hingga April 2026

PT Pegadaian meluncurkan kembali program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah) sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meringankan beban finansial masyarakat. Program ini ditujukan untuk menyediakan solusi pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau, baik untuk kebutuhan produktif pelaku UMKM maupun kebutuhan harian yang mendesak.

Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari peran Pegadaian dalam menghadirkan layanan keuangan yang inklusif dan berorientasi pada tanggung jawab sosial.

Menurut Selfie, program yang juga dikenal sebagai Gadai Peduli itu dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di tengah kebutuhan likuiditas cepat yang kerap diiringi kekhawatiran terhadap tingginya biaya modal. Melalui pembebasan bunga, Pegadaian ingin membantu menstabilkan keuangan keluarga dengan memanfaatkan aset seperti emas atau barang berharga lainnya secara optimal.

Program ini menyasar nasabah baru maupun nasabah non-aktif yang ingin kembali menggunakan layanan Pegadaian. Masa berlaku program ditetapkan hingga 30 April 2026.

Pegadaian menyatakan program ini berlaku di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia, mencakup outlet konvensional, syariah, serta co-location (outlet SenyuM). Program juga disebut berlaku untuk satu kali transaksi bagi nasabah baru atau nasabah yang sudah tidak melakukan transaksi gadai dalam jangka waktu tertentu.

Melalui program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah, Pegadaian berharap dapat menjalankan fungsinya sebagai entitas bisnis yang sehat sekaligus mendukung pergerakan ekonomi nasional. Perusahaan menegaskan komitmennya menyediakan akses keuangan yang aman dan tepercaya serta membantu masyarakat terhindar dari pendanaan ilegal.