BERITA TERKINI
Pemerintah Ajukan RAPBN 2026: Fokus Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

Pemerintah Ajukan RAPBN 2026: Fokus Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

Jakarta, 15 Agustus 2025 — Pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan kepada DPR RI untuk dibahas bersama. Pengajuan RAPBN 2026 dilakukan di tengah situasi global yang masih dibayangi konflik geopolitik, disrupsi perdagangan internasional, serta risiko ancaman siber yang dinilai dapat memengaruhi stabilitas dan prospek pertumbuhan ekonomi dunia.

Pemerintah menilai peran APBN tetap strategis untuk meredam tekanan eksternal sekaligus menjaga agenda pembangunan nasional. Meski ketidakpastian global diperkirakan berlanjut dan semakin kompleks pada 2026, tensi ketidakpastian diharapkan mereda sehingga berdampak positif terhadap kinerja perekonomian global. International Monetary Fund (World Economic Outlook, Juli 2025) memproyeksikan ekonomi global tumbuh 3,1% (year on year/yoy) pada 2026, sedikit lebih baik dibandingkan outlook 2025 sebesar 3,0%, namun masih lebih rendah dari pertumbuhan 2024 yang mencapai 3,3%.

Di dalam negeri, pemerintah menyampaikan sejumlah indikator yang dinilai menunjukkan ketahanan ekonomi. Inflasi disebut tetap terkendali, neraca perdagangan mencatat surplus 62 bulan berturut-turut, dan cadangan devisa pada Maret 2025 mencapai level tertinggi sepanjang sejarah. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi semester I tercatat 4,99% (yoy), sementara inflasi Juli 2025 sebesar 2,37% (yoy). Pemerintah juga menyebut tingkat kemiskinan turun dari 10,14% pada 2021 menjadi 8,47% pada 2025, kemiskinan ekstrem turun dari 2,14% menjadi 0,85%, dan ketimpangan (rasio gini) membaik dari 0,384 pada 2021 menjadi 0,375 pada 2025.

Pemerintah turut memaparkan perkembangan program prioritas. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut telah menjangkau siswa SD hingga SMA, ibu hamil/menyusui, serta balita dan anak prasekolah di berbagai daerah. Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilaksanakan melalui puskesmas dan sekolah/madrasah. Di sektor pendidikan, 159 Sekolah Rakyat direncanakan mulai beroperasi pada 2025, sementara pembangunan SMA Unggul Garuda dimulai di Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Tengah. Pemerintah juga melanjutkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk target 3 juta rumah, serta menyebut pembentukan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Di sektor pangan, pemerintah menyampaikan upaya optimasi 500 ribu hektare sawah dan pencetakan 225 ribu hektare sawah baru untuk menjaga swasembada pangan. Modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan intelijen juga dilanjutkan untuk memperkuat pertahanan semesta dan menjaga kedaulatan nasional.

Menghadapi 2026, pemerintah menyatakan fokus kebijakan diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta melindungi dunia usaha dan kelompok rentan. Upaya menjaga daya beli dilakukan melalui pengendalian inflasi, optimalisasi program perlindungan sosial, dan penguatan program unggulan seperti MBG, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sementara itu, peningkatan investasi difokuskan pada sektor strategis bernilai tambah, dan penguatan ekspor didorong melalui hilirisasi serta diversifikasi pasar. Dari sisi suplai, pemerintah mendorong penguatan rantai pasok pertanian, hilirisasi industri, dan proyek strategis nasional.

Dengan mempertimbangkan proyeksi global, stabilitas domestik, capaian pembangunan berjalan, serta strategi ekonomi dan fiskal 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 5,4%. Sejumlah sasaran pembangunan lain yang disampaikan antara lain penurunan kemiskinan ke rentang 6,5–7,5%, rasio gini ke 0,377–0,380, kemiskinan ekstrem mendekati 0%, dan tingkat pengangguran terbuka turun ke kisaran 4,44–4,96%. Pemerintah juga menargetkan Indeks Modal Manusia (IMM) membaik menjadi 0,57, indeks kesejahteraan petani mencapai 0,7731, serta proporsi penciptaan lapangan kerja formal mencapai 37,95%.

RAPBN 2026 disusun sebagai instrumen untuk menjalankan delapan agenda pembangunan (Asta Cita), mencakup penguatan ideologi Pancasila dan demokrasi; pemantapan pertahanan dan keamanan; swasembada pangan dan energi; penciptaan lapangan kerja berkualitas; pembangunan SDM unggul; hilirisasi dan industrialisasi; pembangunan dari desa; reformasi birokrasi dan hukum; serta harmonisasi kehidupan sosial dan lingkungan. Kebijakan fiskal 2026 mengusung tema “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi” menuju “Indonesia Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera”.

Dalam strategi jangka pendek, pemerintah menekankan tiga arah: memperkuat daya tahan ekonomi dan fiskal melalui stabilisasi dan diplomasi ekonomi terkait perdagangan serta investasi; melindungi dunia usaha dan daya beli melalui insentif fiskal dan program perlindungan sosial; serta menjaga APBN tetap sehat dan kredibel melalui pengendalian defisit, pembiayaan inovatif dan berkelanjutan, efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan negara, dan pemanfaatan fiscal buffer. Untuk jangka menengah, pemerintah menyiapkan delapan strategi: ketahanan pangan, ketahanan energi, MBG, pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa/koperasi/UMKM, penguatan pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.

Dalam prioritas pembangunan, pemerintah merencanakan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp164,4 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk mendorong produktivitas melalui ekstensifikasi dan intensifikasi lahan, modernisasi pertanian/perikanan, penguatan infrastruktur pertanian, dan pembangunan pergaraman; menjaga stabilitas harga melalui lumbung dan cadangan pangan serta penguatan rantai pasok; serta meningkatkan kesejahteraan petani/nelayan melalui bantuan sarana-prasarana, akses permodalan, dan perlindungan usaha.

Untuk ketahanan energi, arah kebijakan mencakup peningkatan lifting migas, program energi hijau termasuk transisi energi dalam ekosistem ketenagalistrikan dan pengembangan biodiesel, serta penajaman subsidi energi dan kompensasi agar lebih tepat sasaran. Program MBG juga ditegaskan sebagai upaya pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga usia sekolah, dengan bahan pangan lokal dan standar kecukupan gizi, keberagaman, kualitas, keamanan, serta keterjangkauan.

Di bidang pendidikan, pemerintah merencanakan anggaran Rp757,8 triliun. Arah kebijakan meliputi pemerataan akses melalui PIP dan KIP Kuliah, pembangunan Sekolah Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat, revitalisasi sekolah dan madrasah beserta sarana pendukung, peningkatan kualitas pembelajaran termasuk melalui MBG, penguatan vokasi dengan skema link and match, penguatan PAUD, serta pemenuhan hak pendidikan dasar secara bertahap, selektif, dan afirmatif.

Untuk kesehatan, anggaran direncanakan Rp244,0 triliun, antara lain untuk meningkatkan akses, kualitas, dan perlindungan keuangan melalui efektivitas jaminan kesehatan; memperluas cakupan CKG; percepatan penuntasan tuberkulosis; penguatan layanan kesehatan tingkat pertama dan revitalisasi rumah sakit di daerah; beasiswa dan pemerataan pendidikan kedokteran serta tenaga kesehatan; dan pencegahan serta percepatan penurunan stunting.

Pemerintah juga menempatkan pembangunan desa, koperasi, dan UMKM sebagai prioritas, dengan arah kebijakan mencakup peningkatan produktivitas, kapasitas kelembagaan dan SDM, penguatan pengawasan, perluasan akses perizinan dan pembiayaan, pelatihan berbasis kompetensi, digitalisasi, peningkatan mutu produk, penyediaan ekosistem kewirausahaan, inkubasi usaha dan pendampingan, pemutakhiran regulasi, serta integrasi dan pembaruan basis data tunggal UMKM.

Di sektor pertahanan semesta, rencana 2026 mencakup pengadaan dan pemeliharaan alutsista strategis, peningkatan non-alutsista, pembangunan sarana prasarana pertahanan dan keamanan, penguatan industri pertahanan, serta penguatan komponen utama, cadangan, dan pendukung. Pada aspek ketertiban dan keamanan, kebijakan mencakup sistem deteksi dini, pengamanan perbatasan dan pulau terluar, pencegahan dan penanganan terorisme, serta penguatan ketahanan siber dan sandi nasional. Di bidang hukum, arah kebijakan meliputi pencegahan pelanggaran dan penanganan kriminalitas, penindakan narkotika, serta penindakan korupsi dan pencucian uang.

Untuk percepatan investasi dan perdagangan global, pemerintah menyebut mandat agar Danantara menjadi pendorong investasi produktif dan memperkuat peran Indonesia dalam global value chain, didukung peningkatan peran kementerian/lembaga strategis. Sementara pada perlindungan sosial, anggaran direncanakan Rp508,2 triliun, antara lain untuk meningkatkan ketepatan sasaran melalui pemanfaatan DTSEN, penyaluran bansos terintegrasi dan sinergi dengan program pemberdayaan, mendorong kemandirian ekonomi melalui akses permodalan dan pendampingan usaha, serta mendorong perlindungan sosial adaptif dan inklusif.

Pemerintah juga memasukkan prioritas swasembada air, dengan kebijakan untuk meningkatkan akses air minum rumah tangga disertai pengelolaan dan pengawasan kualitas air. Transfer ke daerah turut mendukung melalui DAK Fisik bidang air minum untuk perluasan, peningkatan, dan pembangunan baru SPAM jaringan perpipaan.

Dari sisi pendapatan negara, RAPBN 2026 menargetkan pendapatan sebesar Rp3.147,7 triliun. Target tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.692,0 triliun, PNBP Rp455,0 triliun, dan hibah Rp0,7 triliun. Kebijakan perpajakan antara lain diarahkan pada perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan berbasis teknologi informasi dan penegakan hukum, penguatan reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan internasional, serta pengelolaan insentif yang lebih terarah dan terukur untuk mendorong investasi dan hilirisasi. Pada PNBP, kebijakan diarahkan pada optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, perbaikan tata kelola dan pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan, optimalisasi pemanfaatan aset/BMN, serta penguatan sinergi dan digitalisasi.

Belanja negara pada 2026 direncanakan Rp3.786,5 triliun atau 14,7% terhadap PDB. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp3.136,5 triliun dan transfer ke daerah Rp650,0 triliun. Pemerintah menyatakan belanja akan difokuskan pada program prioritas yang mendukung kemandirian ekonomi dan sosial, peningkatan efisiensi dan produktivitas, penguatan belanja modal untuk ketahanan pangan dan energi serta infrastruktur pendidikan dan kesehatan, optimalisasi belanja pegawai untuk layanan publik, serta reformasi subsidi dan bansos agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Transfer ke daerah 2026 diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien, memperkuat sinergi pusat-daerah, mendukung daya saing daerah melalui belanja produktif, meningkatkan efektivitas TKD selaras prioritas nasional seperti pendidikan, kesehatan, Koperasi Merah Putih, dan ketahanan pangan, serta mendukung belanja gaji dan tunjangan ASND, operasional, dan pelayanan publik. Pemerintah juga menekankan peran Dana Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta implementasi Koperasi Desa Merah Putih, dan mendorong pembiayaan kreatif/inovatif untuk pembangunan daerah.

Dari sisi pembiayaan, RAPBN 2026 merencanakan pembiayaan anggaran sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48% dari PDB. Arah kebijakan pembiayaan disebut tetap pruden, inovatif, dan berkelanjutan, antara lain dengan mengendalikan defisit dan pembiayaan dalam batas aman, memberdayakan Special Mission Vehicle (SMV) dan Badan Layanan Umum (BLU) serta bersinergi dengan Danantara, memanfaatkan SAL untuk mengantisipasi ketidakpastian, memperkuat fiscal buffer, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi MBR, UMKM, dan UMi.

Pembahasan RAPBN 2026 selanjutnya akan dilakukan bersama DPR RI untuk menetapkan arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara tahun anggaran 2026.