Jakarta — Pemerintah diminta memperkuat kedaulatan pasar modal nasional guna menjaga stabilitas keuangan dan melindungi kepentingan investor domestik di tengah dinamika arus modal global. Analis ekonomi politik pasar modal Kusfiardi menilai reformasi pasar modal tidak cukup hanya mengikuti standar internasional, tetapi perlu menyentuh persoalan struktur pasar, termasuk perlindungan atas kepemilikan strategis dan pengurangan ketergantungan pada modal jangka pendek yang bersifat spekulatif.
“Indonesia tidak boleh menjadi koloni finansial. Reformasi pasar modal harus memastikan kedaulatan struktural, bukan sekadar memenuhi standar global yang belum tentu netral,” kata Kusfiardi di Jakarta, Rabu (18/2).
Kusfiardi mengajukan tiga rekomendasi utama, yakni penguatan instrumen makroprudensial, audit independen terhadap regulator dan bursa, serta pembentukan dana stabilisasi pasar yang transparan. Menurutnya, instrumen makroprudensial diperlukan untuk mengendalikan arus modal jangka pendek yang spekulatif, termasuk melalui penerapan pajak progresif terhadap hot money.
Selain itu, ia menilai audit tata kelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh lembaga internasional independen penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas pengawasan pasar. Rekomendasi lainnya adalah penguatan dana stabilisasi pasar yang dikelola secara transparan untuk melindungi investor domestik ketika terjadi volatilitas ekstrem.
Ia juga menyoroti dinamika kepemimpinan di OJK dan BEI yang dinilai menambah ketidakpastian. Karena itu, reformasi pasar modal, menurutnya, tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus menyentuh struktur pasar.
Kusfiardi menilai peningkatan jumlah investor ritel yang telah menembus 21 juta orang, dengan kontribusi transaksi harian lebih dari 50 persen, belum sepenuhnya diimbangi dengan perlindungan struktural. “Investor ritel domestik berpotensi menjadi bantalan likuiditas saat investor asing melakukan exit strategy. Demokratisasi pasar tidak boleh berhenti pada kuantitas partisipasi, tetapi harus menjamin distribusi risiko yang adil,” ujarnya.
Ia mengingatkan volatilitas tinggi kerap menguntungkan investor institusional global, sementara investor ritel domestik menanggung risiko lebih besar. Kebijakan batas free float minimum 15 persen, menurutnya, berpotensi mendorong pelepasan kepemilikan oleh pemegang saham pengendali domestik dan membuka peluang transfer saham ke institusi global dengan valuasi diskon.
Terkait kebijakan keterbukaan data ultimate beneficial owner (UBO) dan pemegang saham kecil, Kusfiardi menilai langkah tersebut mendukung transparansi, namun berpotensi dimanfaatkan algoritma high-frequency trading.
Sementara itu, pengamat pasar modal Reydi Octa mengatakan perhatian pelaku pasar pada pekan ini tertuju pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Jika BI menahan suku bunga acuan, ia memperkirakan pasar akan merespons positif karena memberikan kepastian likuiditas dan membantu menjaga stabilitas rupiah.
“Namun, dampaknya lebih ke sentimen jangka pendek, bukan langsung mengubah tren,” kata Reydi.
Reydi menjelaskan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dipengaruhi sentimen global yang membaik, stabilitas harga komoditas, serta ekspektasi reformasi pasar domestik. Pelaku pasar, menurutnya, juga menantikan arah kebijakan suku bunga global, arus dana asing, stabilitas nilai tukar, serta kejelasan kebijakan terkait reformasi pasar dan isu free float.

