Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan meluncurkan program E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Inisiatif ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan program pemenuhan gizi.
Program tersebut disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 yang disempurnakan melalui PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK 132/PMK.05/2021 terkait belanja bantuan pemerintah pada kementerian dan lembaga.
Saat ini, program pemenuhan gizi menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat yang dilayani oleh sekitar 23 ribu SPPG di berbagai wilayah Indonesia. Seiring luasnya cakupan, alokasi anggaran negara juga meningkat. Pada 2025, anggaran awal yang dikelola sebesar Rp71 triliun dan bertambah melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) menjadi Rp85 triliun.
Kepala BGN menekankan bahwa besarnya anggaran tersebut merupakan amanat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa dana program merupakan uang rakyat dan prinsip tata kelola yang baik menjadi kewajiban dalam pelaksanaannya.
Dalam pelaksanaan, pengelolaan keuangan program mengacu pada Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap SPPG menyusun laporan pertanggungjawaban secara kredibel. Laporan tersebut mencakup pelaporan harian, mingguan, hingga bulanan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.
Pemerintah juga mengakui adanya tantangan dalam penyusunan laporan keuangan di lapangan, terutama karena jumlah SPPG yang tersebar hingga ke berbagai daerah. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, BGN berkolaborasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menghadirkan solusi melalui platform pembelajaran digital.
Melalui Kemenkeu Learning Center (KLC), pengelola SPPG dapat mengakses e-learning penyusunan laporan keuangan secara fleksibel, kapan saja dan di mana saja. Selain itu, pemerintah memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04 yang telah disempurnakan untuk mendukung proses pelaporan yang lebih efektif dan akuntabel.
Peluncuran e-learning dan aplikasi tersebut sejalan dengan tema kegiatan “Gizi Terpenuhi, Akuntabilitas Teruji: Strategi Penguatan Tata Kelola Keuangan SPPG.” Melalui momentum ini, pemerintah mendorong personel SPPG meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan. Kepala BGN juga mengingatkan agar fasilitas yang disediakan dimanfaatkan secara serius dan pelaporan keuangan dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga integritas serta keberlanjutan program pemenuhan gizi.

