BERITA TERKINI
Pemerintah Luncurkan E-Learning dan Aplikasi Pelaporan Keuangan untuk SPPG

Pemerintah Luncurkan E-Learning dan Aplikasi Pelaporan Keuangan untuk SPPG

Pemerintah meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan serta Aplikasi Pelaporan Keuangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Peluncuran ini diinisiasi Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Keuangan.

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan pentingnya tata kelola yang baik dalam pengelolaan anggaran program pemenuhan gizi. “Dana ini adalah uang rakyat. Di setiap rupiahnya, tertitip harapan agar anak-anak bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan unggul. Oleh karena itu, prinsip good governance bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak,” kata Dadan dalam peluncuran yang dikutip Kamis, 12 Maret 2026.

Menurut Dadan, langkah tersebut ditempuh untuk memastikan dana yang dialokasikan negara dapat dikelola secara transparan dan akuntabel, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Saat ini, pemenuhan gizi melalui program makan bergizi gratis (MBG) telah menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat yang dilayani oleh 23 ribu SPPG di seluruh Indonesia. Dari sisi anggaran, alokasi MBG pada 2025 sebesar Rp71 triliun meningkat menjadi Rp85 triliun melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Dadan menyampaikan, e-learning yang diluncurkan dapat menjadi solusi digital melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC), sehingga pengelola SPPG dapat mengakses materi penyusunan laporan keuangan secara daring.

Selain e-learning, pemerintah juga memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04 yang dirancang untuk mempercepat proses penyusunan laporan keuangan. Aplikasi tersebut disebut ditujukan untuk menjamin akurasi data keuangan dan meningkatkan transparansi, sekaligus memperkuat kesiapan SPPG menghadapi audit dari Inspektorat Utama, BPKP, maupun BPK.

BGN menegaskan SPPG wajib menyusun laporan pertanggungjawaban yang kredibel dalam format harian, mingguan, dan bulanan sesuai Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025. “Jangan jadikan laporan keuangan sebagai beban, tetapi sebagai tameng pelindung dalam bekerja. Dengan laporan yang benar, integritas terjaga dan keberlanjutan gizi anak-anak Indonesia dapat terjamin,” ujar Dadan.