Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah Bengkalis, dr. Ersan Saputra, yang mewakili Bupati Bengkalis, di Ruang Rapat Hang Tuah Lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (18/02/2026).
Entry meeting tersebut dihadiri tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang dipimpin Ketua Tim Yudhi Nopryan Dinata. Turut mendampingi para Ketua Sub Tim Frenky Samuel Takalamingan dan Sondang Malia, serta anggota tim Anggi Muhammad Sanusi, Shindy Sri Deswita, Steven Urbani, Jamil Ihsan, dan Indry Agnes Destiana Br Pinem.
Kepala Inspektorat Bengkalis, Radius Akima, menyampaikan bahwa audit laporan keuangan merupakan agenda rutin tahunan. Namun, ia menilai pelaksanaan tahun ini memiliki tantangan tersendiri karena bertepatan dengan awal bulan suci Ramadhan, sehingga membutuhkan kesiapan dan komitmen penuh dari seluruh perangkat daerah.
Radius mengatakan pemeriksaan akan berlangsung sekitar 30 hari hingga 14 Maret 2026. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan dokumen yang diperlukan serta memastikan pejabat terkait berada di tempat untuk memudahkan proses klarifikasi dan mempercepat penyelesaian audit.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Yudhi Nopryan, menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Ia menegaskan proses audit dilaksanakan dengan menjunjung independensi, integritas, dan profesionalisme.
Menurut Yudhi, pemeriksaan interim bertujuan memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern melalui Test of Control (ToC), serta melakukan pengujian terbatas untuk memastikan kewajaran laporan keuangan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Mewakili Bupati Bengkalis, Sekda Ersan Saputra menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim pemeriksa. Ia juga menyampaikan pesan Bupati Kasmarni agar seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ersan menekankan pentingnya kerja sama maksimal dari seluruh perangkat daerah, termasuk penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan secara tepat, akurat, dan transparan guna memudahkan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025.
Sesuai arahan Bupati, Ersan juga meminta pejabat yang sedang dalam proses pemeriksaan oleh BPK RI tetap berada di tempat dan tidak meninggalkan tugas tanpa izin serta tanpa koordinasi dengan tim pemeriksa. Ia menyebut langkah ini penting untuk mencegah kesalahpahaman atau kekeliruan dalam menginterpretasikan kinerja selama tahun anggaran 2025.
Kepada seluruh kepala OPD, Ersan meminta agar menunjuk person in charge atau pejabat yang memahami kegiatan dan pertanggungjawaban di OPD masing-masing sehingga dapat memberikan penjelasan secara komprehensif saat dibutuhkan klarifikasi. Untuk koordinasi, Inspektorat Bengkalis ditetapkan sebagai penghubung antara OPD dan tim BPK RI agar seluruh proses berjalan tertib dan terkoordinasi.
Di akhir sambutannya, Ersan menyampaikan harapan agar audit menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan capaian tersebut dapat dipertahankan sebagai wujud komitmen pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

