BERITA TERKINI
Pemko Tanjungpinang Gelar Pelatihan Pajak Daerah Bersama Kemenkeu untuk Perkuat Kapasitas Aparatur

Pemko Tanjungpinang Gelar Pelatihan Pajak Daerah Bersama Kemenkeu untuk Perkuat Kapasitas Aparatur

Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Pelatihan Pajak Daerah bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan kapasitas aparatur di bidang perpajakan.

Pelatihan berlangsung pada 9–13 Februari 2026 di Plaza Hotel Tanjungpinang. Program ini merupakan kolaborasi antara Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang dan Pusdiklat Pajak Kementerian Keuangan RI.

Pelatihan dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, didampingi Wakil Wali Kota Raja Ariza. Sejumlah pejabat serta narasumber dari instansi perpajakan pusat dan daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya aparatur sebagai langkah mendasar untuk mendorong kemandirian fiskal daerah. Ia menyatakan penguatan kompetensi perpajakan diharapkan berdampak pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sistem pengelolaan pajak daerah yang profesional, akuntabel, dan berbasis data,” kata Lis.

Pelatihan mencakup dua program utama, yakni Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah dan Pelatihan Penggalian Potensi Pajak Daerah. Kedua program tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis aparatur dalam penagihan, pengawasan, serta pengembangan potensi pajak secara terukur.

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang Said Alvie menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan widyaiswara dan pengajar dari Pusdiklat Pajak Kementerian Keuangan serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Menurutnya, keterlibatan pengajar tersebut diharapkan memastikan materi pelatihan memiliki standar nasional dan relevan dengan dinamika perpajakan di lapangan.

Selain peningkatan kapasitas, pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem perpajakan yang modern. Pemerintah Kota Tanjungpinang menargetkan aparatur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dalam mengelola pajak daerah.

Langkah ini disebut sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam RPJMD 2025–2029, terutama pada aspek peningkatan kinerja pendapatan daerah dan optimalisasi pelayanan publik. Pemko Tanjungpinang menyatakan optimistis kolaborasi berkelanjutan bersama Kementerian Keuangan RI dapat memperkuat fondasi kemandirian fiskal dan memberi manfaat bagi masyarakat.