BERITA TERKINI
Pemprov Bengkulu Bahas Skema Zakat Mal 2,5 Persen untuk Perusahaan Besar

Pemprov Bengkulu Bahas Skema Zakat Mal 2,5 Persen untuk Perusahaan Besar

Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi pada Selasa pagi, 14 April 2026, untuk membahas kontribusi zakat mal sebesar 2,5 persen bagi pelaku usaha. Rapat tersebut disebut sebagai langkah awal untuk mengoptimalkan potensi zakat di daerah.

Dalam pembahasan, pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak akan diberlakukan kepada seluruh perusahaan. Sasaran kebijakan diarahkan pada perusahaan besar, terutama yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan pertanian.

Pemerintah menilai langkah ini sebagai upaya strategis untuk meningkatkan peran dunia usaha dalam pembangunan sosial. Potensi zakat juga diharapkan dapat dimanfaatkan lebih optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan dilakukan secara hati-hati. Pemerintah turut menggandeng pihak hukum untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pendekatan tersebut dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun pelaku usaha. Dengan dasar hukum yang jelas, implementasi kebijakan diharapkan dapat diterima dengan baik.

Untuk mempermudah pelaksanaan, Pemprov Bengkulu berencana membentuk unit Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di masing-masing perusahaan yang bersedia. Unit ini direncanakan berperan dalam pengelolaan dan penyaluran zakat agar lebih terstruktur.

Pemprov Bengkulu berharap kebijakan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Melalui kolaborasi tersebut, pembangunan sosial dan ekonomi diharapkan meningkat serta kesenjangan dapat ditekan.