BERITA TERKINI
Pemprov Lampung Terima LHP BPK Semester II 2025, Targetkan Tindak Lanjut Rekomendasi Melampaui 80 Persen

Pemprov Lampung Terima LHP BPK Semester II 2025, Targetkan Tindak Lanjut Rekomendasi Melampaui 80 Persen

BANDARLAMPUNG—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2025.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam acara penyerahan LHP di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026). Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajaran atas selesainya pemeriksaan Semester II Tahun 2025.

“Bagi kami, LHP BPK bukan sekadar laporan, tetapi cermin untuk melihat apa yang sudah baik dan terutama apa yang harus kami perbaiki ke depan,” kata Mirza.

Ia menjelaskan, sebagian rekomendasi BPK, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran, telah disetorkan ke kas daerah. Sementara itu, rekomendasi lainnya masih dalam proses penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemprov Lampung juga menargetkan peningkatan tingkat tindak lanjut rekomendasi hingga melampaui 80 persen. Menurut Mirza, percepatan perbaikan menjadi penting karena dampaknya akan kembali kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya, kami tidak ingin menunda perbaikan. Setiap perbaikan pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain tindak lanjut rekomendasi, Mirza menyebut Pemprov Lampung terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Langkah itu ditujukan agar penggunaan anggaran tepat sasaran, sesuai aturan, dan memberikan manfaat.

Meski kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Mirza menegaskan opini tersebut bukan tujuan akhir, melainkan tanggung jawab yang harus dijaga melalui transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin dikenal bukan hanya rajin menyusun laporan, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menilai penyerahan LHP BPK sebagai momentum strategis untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPK, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD).

Menurut Giri, ketahanan pangan merupakan isu fundamental yang tidak hanya menyangkut ketersediaan pangan, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas sosial, pengendalian inflasi, dan kesejahteraan masyarakat, dengan petani sebagai aktor utama yang perlu dilindungi dan diperkuat.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo menyampaikan BPK telah melaksanakan pemeriksaan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Untuk Pemprov Lampung, BPK menyerahkan tiga LHP, yakni pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan pada Pemprov Lampung dan instansi terkait lainnya untuk tahun anggaran 2023 sampai dengan Semester I tahun anggaran 2025; pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun 2025; serta pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan operasional pada PT Lampung Jasa Utama tahun 2024 sampai dengan Semester I 2025.

Nugroho juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagaimana diamanatkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Dalam ketentuan tersebut, pejabat yang bertanggung jawab diwajibkan menindaklanjuti rekomendasi BPK serta menyampaikan jawaban atau penjelasan kepada BPK paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

Ia menambahkan, tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemprov Lampung meningkat dari 76 persen pada Semester I menjadi 79,84 persen pada Semester II Tahun 2025. “Capaian ini menunjukkan adanya progres positif. Namun kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat segera melampaui ambang 80 persen, sebagaimana capaian rata-rata di wilayah Perwakilan BPK Lampung,” kata Nugroho.