Malang—Pencatatan keuangan yang rapi dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam pengelolaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan pembukuan yang jelas, pelaku usaha dapat memahami kondisi bisnis secara lebih terukur sehingga memudahkan pengambilan keputusan.
Pendamping UMKM dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, M Noor Amirullah, mengatakan pelaku UMKM perlu memahami standar operasional dalam pengelolaan keuangan usaha. Hal itu ia sampaikan dalam program Jagongan UMKM di Pro 4 Radio Republik Indonesia Malang, Minggu (8/3/2026).
“Dalam usaha itu penting memiliki pencatatan seperti laporan kas, neraca, dan laporan laba rugi agar pelaku UMKM mengetahui kondisi keuangan usahanya secara jelas,” kata Noor Amirullah.
Ia menjelaskan, laporan kas berfungsi untuk melihat arus masuk dan keluar uang. Sementara itu, neraca menunjukkan posisi aset dan kewajiban yang dimiliki usaha. Adapun laporan laba rugi membantu pelaku usaha mengetahui apakah bisnis yang dijalankan menghasilkan keuntungan atau tidak. Menurutnya, pemahaman terhadap laporan-laporan tersebut dapat membantu UMKM mengelola usaha secara lebih profesional.
Noor Amirullah menuturkan, masih banyak pelaku UMKM yang menjalankan usaha tanpa pencatatan keuangan yang jelas. Kondisi itu membuat mereka kesulitan memantau perkembangan usaha karena hanya mengandalkan perkiraan atau perasaan.
“Sering kali pelaku usaha menjalankan bisnis hanya berdasarkan rasa, padahal jika ada pembukuan maka semuanya bisa terlihat dengan jelas dan menjadi dasar dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan praktik yang kerap terjadi ketika pelaku UMKM menitipkan produk di toko atau tempat penjualan lain. Pembayaran hasil penjualan biasanya dilakukan secara berkala, misalnya seminggu atau sebulan sekali, namun tidak selalu dicatat dengan baik.
“Kalau tidak dicatat, pelaku usaha bisa lupa atau tidak mengetahui secara pasti berapa hasil penjualannya. Dengan pembukuan yang rapi, semua transaksi bisa tercatat dan lebih mudah dipantau,” katanya.
Sebagai pendamping UMKM, Noor Amirullah menegaskan tugasnya membantu pelaku usaha membuat pencatatan keuangan yang sederhana namun sistematis. Melalui pendampingan tersebut, ia berharap UMKM di Kota Malang dapat mengelola usaha secara lebih tertib dan transparan, serta memiliki dasar yang kuat untuk pengembangan bisnis ke depan.

