BERITA TERKINI
Pengamat: Danantara Berpotensi Jadi Jangkar Strategis BEI, Namun Risiko Konflik Kepentingan Perlu Diantisipasi

Pengamat: Danantara Berpotensi Jadi Jangkar Strategis BEI, Namun Risiko Konflik Kepentingan Perlu Diantisipasi

Rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai sebagai langkah strategis berskala besar di tengah proses demutualisasi yang sedang berjalan. Pengamat Pasar Modal sekaligus Founder Traderindo.com, Wahyu Tri Laksono, menilai masuknya Danantara—yang diproyeksikan sebagai super holding investasi Indonesia—dapat mengubah lanskap kepemilikan sekaligus arah pengembangan bursa ke depan.

Wahyu mengatakan demutualisasi merupakan tren global yang bertujuan membuat bursa lebih kompetitif dan transparan. Ia menyebut banyak bursa besar dunia telah bertransformasi dari lembaga berbasis keanggotaan menjadi perusahaan terbuka untuk meningkatkan daya saing, efisiensi, serta tata kelola.

Dalam konteks itu, kehadiran Danantara dapat dipandang sebagai upaya negara menghadirkan “jangkar” strategis dalam struktur kepemilikan BEI. Menurut Wahyu, langkah tersebut relevan bila diarahkan untuk memperkuat permodalan BEI, terutama guna pengembangan teknologi dan infrastruktur pasar agar setara dengan bursa global seperti NYSE atau SGX.

Namun, ia menilai urgensi rencana tersebut menjadi relatif jika hanya berujung pada perpindahan administratif kepemilikan tanpa perubahan fundamental. Dalam situasi demikian, dampaknya dinilai tidak terlalu mendesak bagi pelaku pasar harian.

Di sisi lain, Wahyu mengingatkan potensi konflik kepentingan apabila Danantara memiliki kepemilikan signifikan di emiten-emiten besar—terutama melalui holding BUMN—sekaligus memiliki kontrol di bursa yang meregulasi emiten tersebut. Meski begitu, ia menilai risiko dapat ditekan apabila Danantara dikelola dengan standar sovereign wealth fund (SWF) profesional, dengan mencontoh model Temasek di Singapura.

Menurutnya, bila dikelola secara profesional, Danantara justru dapat mendorong BEI menjadi lebih independen dan tidak mudah terpengaruh kepentingan jangka pendek para anggota bursa yang saat ini menjadi pemilik BEI. Dari sisi manfaat, ia menilai Danantara berpotensi meningkatkan likuiditas pasar. Selain itu, suntikan modal besar dapat membuka ruang pembaruan sistem perdagangan (trading engine) agar lebih cepat dan canggih, sehingga daya saing BEI meningkat di tingkat regional maupun global.

Wahyu juga menilai sebagai lembaga investasi besar, Danantara memiliki kepentingan agar BEI memperoleh pengakuan internasional, terutama untuk mempermudah penggalangan dana lintas negara.

Terkait dinamika investor asing dan indeks global seperti MSCI, Wahyu menekankan bahwa faktor seperti free float dan aksesibilitas pasar menjadi perhatian utama. Ia menyebut kehadiran Danantara dapat menjadi katalis positif apabila mampu meningkatkan transparansi dan kepastian hukum, sekaligus menghadirkan stabilitas melalui manajemen yang lebih profesional.

Namun, ia mengingatkan persepsi negatif bisa muncul jika masuknya Danantara membuat bursa terkesan terlalu didominasi pemerintah. Dalam kondisi itu, investor asing berpotensi memilih bersikap menunggu dan melihat.

Untuk menjaga fungsi BEI sebagai Self-Regulatory Organization (SRO), Wahyu menilai model paling ideal adalah kepemilikan minoritas strategis. Ia menilai Danantara tidak perlu menjadi pemegang saham mayoritas di atas 51%, dan porsi sekitar 20–30% dinilai cukup untuk memberi pengaruh strategis tanpa mendominasi keputusan regulasi.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan “Chinese Wall” atau tembok api yang tegas antara unit investasi dan perwakilan di dewan komisaris bursa. Sebagai langkah jangka panjang, Wahyu mendorong agar BEI melantai di bursa sendiri setelah proses demutualisasi rampung, dengan Danantara sebagai salah satu pemegang saham utama berdampingan dengan publik dan institusi lainnya.