Jakarta — Unsur pengusaha yang tergabung dalam Tripartit Nasional menyatakan dukungan penuh terhadap terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah cepat pemerintah untuk memberikan kepastian arah transformasi budaya kerja di tengah dinamika ekonomi global.
Perwakilan unsur pengusaha Tripartit Nasional, Mira Sonia, mengatakan SE itu memberikan panduan konkret bagi pelaku usaha dan pekerja dalam menyesuaikan pola kerja yang lebih adaptif dan rasional.
“SE ini adalah respons cepat yang memberikan kepastian mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pengusaha dan pekerja, khususnya dalam mendorong transformasi budaya kerja,” ujar Mira dalam Konferensi Pers WFH dan Program Optimasi Energi di Tempat Kerja, Rabu (1/4/2026).
Menurut Mira, SE Menaker Nomor 6 tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan sebagai pedoman strategis bagi dunia usaha untuk menjaga produktivitas sekaligus memastikan keberlangsungan usaha. Di tengah tekanan ekonomi global, kepastian regulasi dipandang penting untuk menjaga stabilitas sektor industri.
Ia juga menekankan perlunya pendekatan kolaboratif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. SE itu, kata Mira, mendorong dialog antara pengusaha dan pekerja, termasuk melalui serikat pekerja maupun serikat guru, agar implementasinya berjalan efektif di lapangan.
“Kolaborasi menjadi kunci. Harus ada diskusi yang konstruktif antara pengusaha dan pekerja agar implementasi SE ini dapat berjalan optimal dan berdampak positif,” jelasnya.
Mira menambahkan, unsur pengusaha berkomitmen ikut mempromosikan budaya kerja yang lebih bijak, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan adaptif.
Di sisi lain, unsur pengusaha berharap kondisi ekonomi global segera membaik agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga. Perbaikan sektor industri dinilai akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Kami berharap ekonomi global segera pulih sehingga industri nasional dapat tumbuh lebih kuat dan pada akhirnya pekerja memperoleh penghidupan yang layak,” pungkasnya.
Dengan terbitnya SE tersebut, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja diharapkan semakin solid dalam menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang pertumbuhan ekonomi ke depan.