JAKARTA – Ketidakpastian geopolitik dunia yang ditandai rivalitas negara-negara besar, tarik-menarik kepentingan ekonomi global, dan eskalasi ketegangan politik di sejumlah kawasan, dinilai menuntut setiap negara memperkuat ketahanan dari dalam. Dalam situasi seperti ini, ketahanan nasional tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi, melainkan juga oleh soliditas ikatan sosial masyarakat dalam menjaga stabilitas dan persatuan.
Indonesia yang majemuk disebut menghadapi tantangan serius ketika narasi yang memecah belah beredar di ruang publik. Gagasan para pendiri bangsa, termasuk penekanan bahwa keberagaman dapat menjadi kekuatan bila dirawat dalam bingkai persatuan, kembali mengemuka sebagai pijakan menghadapi dinamika global.
Namun, bentuk ancaman terhadap persatuan dinilai berubah seiring perkembangan era digital. Jika pada masa lalu ancaman kerap hadir secara fisik, kini tantangan dapat muncul melalui disinformasi, manipulasi opini, dan narasi provokatif yang menyebar cepat lewat media sosial. Fenomena ini dipandang bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.
Perdebatan publik mengenai program dan kebijakan pemerintah di ruang digital dianggap wajar dalam demokrasi, termasuk kritik sebagai hak warga negara dan instrumen kontrol terhadap kekuasaan. Meski demikian, ditekankan perlunya membedakan kritik yang sehat dengan penyebaran informasi yang keliru atau menyesatkan.
Dalam sejumlah kasus, informasi kebijakan kerap beredar secara sepotong-sepotong, lepas dari konteks, atau dipelintir sehingga memunculkan persepsi yang keliru. Situasi ini diperparah ketika narasi manipulatif menyebar lebih cepat dibanding klarifikasi resmi.
Media sosial dinilai memiliki dua sisi. Di satu sisi, platform digital membuka ruang partisipasi publik yang luas. Di sisi lain, tanpa literasi informasi yang memadai, media sosial rentan menjadi saluran penyebaran hoaks yang dapat memicu polarisasi. Kondisi ini menguatkan kekhawatiran bahwa pengulangan kebohongan di ruang publik dapat mengaburkan batas antara fakta dan manipulasi, sehingga ruang demokrasi berisiko terdegradasi menjadi arena konflik berbasis sentimen.
Dalam konteks itu, kritik terhadap pemerintah tetap dipandang penting, terutama bila disampaikan secara konstruktif untuk menyempurnakan kebijakan publik, mengawal transparansi, dan memperkuat akuntabilitas. Namun kritik juga dituntut bertumpu pada data, argumentasi rasional, serta disampaikan dengan tanggung jawab agar tidak berubah menjadi kebisingan yang memperkeruh ruang publik.
Peran generasi muda disebut krusial karena menjadi kelompok yang paling aktif di ekosistem media sosial dan memiliki pengaruh besar dalam pembentukan opini publik. Karena itu, selain bersikap kritis, generasi muda dinilai perlu memperkuat literasi digital, termasuk kemampuan memverifikasi informasi, membaca konteks isu, serta ketahanan agar tidak mudah tersulut narasi manipulatif.
Di sisi lain, gagasan mengenai dasar berdirinya bangsa kembali disorot, termasuk pandangan bahwa sebuah bangsa ditopang oleh kehendak untuk bersatu dan hidup bersama. Dalam konteks Indonesia, semangat tersebut tercermin dalam Bhinneka Tunggal Ika sebagai pijakan kebersamaan di tengah keberagaman. Ketika kehendak untuk bersatu dirusak oleh narasi kebencian dan kebohongan, fondasi kebersamaan dinilai ikut terancam.
Karena itu, merawat persatuan dipandang bukan semata tugas negara, melainkan tanggung jawab seluruh warga. Di tengah ketidakpastian geopolitik global dan arus disinformasi digital, Indonesia dinilai membutuhkan lebih banyak narasi yang merajut kebersamaan. Kritik tetap diperlukan dalam demokrasi, tetapi diharapkan disampaikan dengan niat memperbaiki dan komitmen menjaga keutuhan bangsa.
Persatuan nasional disebut sebagai kekuatan terbesar Indonesia untuk menghadapi tantangan global. Dengan menjaga akal sehat, menghidupkan dialog rasional, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan sempit, Indonesia dinilai dapat tetap berdiri kokoh menghadapi berbagai tekanan di masa depan.

