Kepolisian Republik Indonesia meningkatkan pengawasan di pasar modal guna mencegah praktik manipulasi yang kerap disebut sebagai saham gorengan. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap investor sekaligus menjaga stabilitas perekonomian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan aktivitas di pasar modal berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, perlindungan investor perlu diperkuat agar kepercayaan terhadap pasar tetap terjaga.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Polri menargetkan pencegahan praktik-praktik yang berpotensi merugikan investor dan mengganggu stabilitas ekonomi. Penegasan ini menempatkan isu saham gorengan sebagai salah satu perhatian dalam pengawasan pasar modal.

