BERITA TERKINI
PPATK Gelar Pertemuan Tahunan Bidang Pelaporan 2026, Soroti Sinergi Jaga Integritas Sistem Keuangan

PPATK Gelar Pertemuan Tahunan Bidang Pelaporan 2026, Soroti Sinergi Jaga Integritas Sistem Keuangan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Pertemuan Tahunan PPATK di Bidang Pelaporan Tahun 2026 di Jakarta, 28 Januari 2026. Kegiatan yang dihadiri kementerian, lembaga, otoritas pengawas, serta pihak pelapor ini mengusung tema “Sinergi Nasional Menjaga Integritas Sistem Keuangan untuk Mewujudkan Asta Cita” sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Pertemuan dibuka oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dalam keynote speech, ia menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional. Ia mencontohkan kerja bersama yang disebut berhasil menekan perputaran transaksi keuangan terkait perjudian online pada 2025 menjadi Rp286,84 triliun, turun 20% dibanding 2024 yang tercatat Rp359,81 triliun. Menurut Ivan, penurunan tersebut menjadi yang pertama kali terjadi sepanjang upaya bersama pemerintah dan sektor swasta dalam menekan perjudian online yang dinilai berdampak besar pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Ivan juga menyatakan kolaborasi lintas sektor menjadi nilai tambah bagi Indonesia dalam menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force (FATF) pada 2029/2030. Namun, ia mengingatkan masih ada pekerjaan rumah berupa disparitas antara Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang disampaikan pihak pelapor dan National Risk Assessment (NRA) Indonesia. Disparitas itu terlihat dari tingginya perbedaan jumlah LTKM terkait tindak pidana berisiko rendah pada NRA (over-reporting) dibandingkan LTKM terkait tindak pidana berisiko tinggi (under-reporting). Karena itu, ia menilai dibutuhkan sinergi yang lebih kuat, terpadu, dan berkelanjutan antara PPATK, pihak pelapor, asosiasi, dan LPP untuk menekan disparitas tersebut.

Dalam rangkaian acara, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan strategic remarks bertema “Penguatan Peran Strategis OJK dalam Sistem Keuangan Berintegritas”. Ia menjelaskan bahwa OJK terus mendorong inklusi keuangan dengan tetap menekankan aspek keamanan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Upaya itu dilakukan melalui tiga strategi, yakni pelaksanaan perizinan bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), memastikan uang hasil kejahatan tidak masuk ke dalam sistem keuangan, serta memastikan pengawas OJK memiliki kapasitas, kemampuan, dan integritas yang baik.

Mahendra juga menyoroti meningkatnya risiko fraud lintas batas. Ia menegaskan pentingnya setiap institusi memperhatikan risiko kejahatan yang dihadapi, sekaligus menekankan perlunya sinergi lintas otoritas dan lintas negara untuk memberantas kompleksitas kejahatan saat ini.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan keynote speech bertema “Penguatan Kebijakan Administrasi Kependudukan dalam Mendukung Integritas Sistem Keuangan Nasional”. Ia menekankan kualitas, keandalan, dan integritas data administrasi kependudukan sebagai elemen penting untuk mendukung efektivitas pencegahan tindak pidana keuangan. Tito menyatakan Kementerian Dalam Negeri siap menjadi bagian dari pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

Dalam forum tersebut juga disoroti bahwa kompleksitas modus kejahatan keuangan terus berkembang. Tantangan implementasi rezim APU PPT dan PPSPM disebut tidak hanya terkait identifikasi transaksi keuangan mencurigakan, tetapi juga menyangkut integritas data pendukung, khususnya data identitas kependudukan. Penyalahgunaan dan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lemahnya pemutakhiran data, serta keterbatasan integrasi data lintas sektor dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk memfasilitasi berbagai tindak pidana keuangan. Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan peran administrasi kependudukan dalam menjaga integritas Sistem Keuangan Nasional.

Sesi diskusi yang dimoderatori Direktur Pelaporan PPATK Patrick Irawan menghadirkan sejumlah pemateri. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono memaparkan penguatan analisis dan pemeriksaan untuk menjaga integritas sistem keuangan. Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Bernard Wijaya menyampaikan strategi optimalisasi pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan perlindungan konsumen dalam menjaga integritas sistem keuangan. Perwakilan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Fransiska Oey memaparkan komitmen dan peran strategis perbankan dalam mewujudkan sistem keuangan yang berintegritas dan berkelanjutan.

Melalui pertemuan tahunan ini, PPATK berharap terbangun kesamaan persepsi, penguatan sinergi nasional, serta langkah strategis yang terintegrasi antara PPATK, kementerian/lembaga, otoritas pengawas, pihak pelapor, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pencapaian Asta Cita dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.