Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis, 19 Februari 2026. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut penandatanganan tersebut sebagai tonggak penting dalam penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan strategis.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (20/2/2026), Teddy menjelaskan kesepakatan itu merupakan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat. Perjanjian tersebut dirancang untuk meningkatkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.
Menurut Teddy, kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan kedua negara, sekaligus menegaskan komitmen untuk mengimplementasikan kesepakatan tersebut. Ia mengatakan, Prabowo dan Trump berharap pelaksanaan perjanjian dapat memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional masing-masing negara, serta berkontribusi terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi global.
Teddy juga menyampaikan bahwa kedua kepala negara menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk segera mengambil langkah lanjutan agar pelaksanaan perjanjian berjalan efektif. Instruksi itu, kata dia, ditujukan untuk membuka “era keemasan baru” bagi kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia.
Perjanjian perdagangan timbal balik ini disebut menjadi simbol meningkatnya kepercayaan dan kerja sama strategis kedua negara dalam menghadapi dinamika ekonomi global, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra penting Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik.
Dalam rangkaian agenda kunjungannya di Washington DC pada Kamis (19/2/2026), Prabowo juga menyampaikan komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah, khususnya Palestina. Hal itu disampaikan dalam rapat perdana Board of Peace (BoP) yang digelar di Donald Trump United States Institute of Peace.
Prabowo menyatakan optimisme bahwa tantangan dalam proses perdamaian dapat diatasi melalui komitmen kolektif negara-negara anggota BoP. Ia juga menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan gencatan senjata sebagai langkah menuju stabilisasi kawasan, serta mendorong agar momentum tersebut dijaga melalui langkah konkret untuk memastikan keamanan dan pemulihan pascakonflik berjalan efektif.

