Upaya memperkuat implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah terus didorong melalui Rapat Koordinasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Wilayah Timur 2026 yang digelar Kamis (12/2/2026).
Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah mengikuti rapat koordinasi tersebut secara virtual dari ruang kerjanya. Keikutsertaan ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Dalam kegiatan itu, Nurkanaah didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Sidrap Nasruddin Waris, Kepala Badan Pendapatan Daerah Rohady Ramadhan, Pelaksana Tugas Kepala BKAD Sunandar, serta Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Nurhidayah Ibhas.
Rakorwil P2DD Wilayah Timur 2026 diikuti Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dari wilayah Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Direktur Eksekutif Departemen Regional Bank Indonesia, M. Firdaus Muttaqin, menjelaskan rapat koordinasi ini bertujuan mengidentifikasi isu-isu strategis dalam implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga digunakan untuk menyosialisasikan kriteria penilaian Championship P2DD 2026.
“Rakorwil ini juga disinergikan dengan program peningkatan kapasitas dan literasi melalui katalis P2DD,” ujar Firdaus.
Ia menambahkan, kehadiran dan partisipasi aktif seluruh peserta menjadi salah satu indikator penilaian dalam Championship P2DD 2026. Apresiasi juga disampaikan kepada pemerintah daerah yang dinilai konsisten mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Di kesempatan yang sama, Nurkanaah berharap rakor tersebut menghasilkan langkah strategis yang lebih optimal untuk mendorong implementasi P2DD di Sidrap. Menurutnya, hal itu penting agar pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah semakin efektif, transparan, dan berbasis digital.
“Melalui Rakor P2DD ini, kita berharap dapat menghasilkan kesimpulan dan strategi yang tepat agar pelaksanaan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Kabupaten Sidrap dapat berjalan lebih baik dan maksimal,” kata Nurkanaah.

