BERITA TERKINI
Sektor Jasa Keuangan Tumbuh 7,92 Persen pada Kuartal IV 2025, Tertinggi sejak 2021

Sektor Jasa Keuangan Tumbuh 7,92 Persen pada Kuartal IV 2025, Tertinggi sejak 2021

JAKARTA — Sektor jasa keuangan mencatat pertumbuhan 7,92 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal IV 2025. Capaian ini menjadi laju pertumbuhan tertinggi sejak kuartal II 2021.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, angka tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menyampaikan hal itu dalam webinar Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Menurut Friderica, pertumbuhan sektor jasa keuangan antara lain ditopang subsektor Asuransi dan Dana Pensiun serta Penunjang Keuangan. Pada 2025, subsektor itu tumbuh positif setelah dua tahun sebelumnya mencatat pertumbuhan negatif.

Seiring menguatnya kinerja sektor tersebut, kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional juga meningkat. Hal ini tercermin dari rasio aset dan produk keuangan Indonesia yang telah mencapai 184 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Friderica memaparkan, rasio 184 persen terhadap PDB itu tersusun dari beberapa komponen. Kapitalisasi pasar dan surat utang beredar tercatat sebesar Rp 24.773 triliun atau setara 104 persen terhadap PDB. Sementara aset perbankan mencapai Rp 13.889 triliun atau 58,3 persen terhadap PDB.

Adapun aset sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) serta Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) tercatat sebesar Rp 4.056 triliun atau 17 persen terhadap PDB. Selanjutnya, aset Lembaga Keuangan Pasar Modal sebesar Rp 87,67 triliun atau 0,4 persen, dan aset dana kelolaan sebesar Rp 1.043 triliun atau 4,4 persen terhadap PDB.

Ia menambahkan, peningkatan rasio tersebut didukung oleh meningkatnya partisipasi di pasar modal serta semakin luasnya diversifikasi produk keuangan.

Ke depan, OJK menyatakan akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui tiga kebijakan prioritas. Pertama, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan. Kedua, pengembangan ekosistem keuangan yang semakin kontributif terhadap perekonomian. Ketiga, pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan, termasuk penguatan keuangan berkelanjutan.