Isu keberlanjutan dan konservasi lingkungan terus menjadi perhatian global, terutama karena tekanan aktivitas ekonomi yang kerap beriringan dengan degradasi lingkungan. Di tengah dorongan menuju pembangunan berkelanjutan, perkembangan teknologi digital yang pesat memunculkan pertanyaan baru: apakah digitalisasi membantu memperbaiki kualitas lingkungan, atau justru menambah beban ekologis?
Perdebatan mengenai dampak lingkungan dari teknologi digital berlangsung pada dua sisi. Di satu sisi, digitalisasi dinilai dapat meningkatkan efisiensi energi melalui jaringan pintar, manajemen berbasis kecerdasan buatan, serta pemantauan waktu nyata yang berpotensi menekan limbah dan emisi. Teknologi Industri 4.0 juga disebut dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan mendorong praktik ekonomi sirkular. Selain itu, perangkat digital memungkinkan pemantauan lingkungan melalui pencitraan satelit dan analisis data besar untuk mendukung konservasi dan manajemen bencana. Digitalisasi juga dikaitkan dengan upaya dekarbonisasi, misalnya lewat pekerjaan jarak jauh dan e-commerce yang dapat mengurangi emisi dari transportasi.
Namun di sisi lain, infrastruktur digital membutuhkan energi besar dan tidak selalu ditopang sumber energi terbarukan. Kondisi ini memunculkan risiko bahwa manfaat efisiensi dapat tertutup oleh peningkatan konsumsi energi dan dampak turunan lain, termasuk limbah elektronik.
Dalam konteks Indonesia, sebuah studi menganalisis pengaruh teknologi digital—diukur melalui penggunaan internet, penetrasi ponsel, dan kepemilikan komputer—serta faktor sosial-ekonomi seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB/GRDP), investasi asing (FDI), dan rata-rata lama sekolah (MYS) terhadap kualitas lingkungan di 34 provinsi sepanjang 2013–2023.
Penelitian ini menggunakan pendekatan System-Generalized Method of Moments (System-GMM), yang ditujukan untuk mengatasi persoalan endogenitas dan variabel yang tidak teramati. Kualitas lingkungan diukur menggunakan Indeks Kualitas Lingkungan (EQI) yang mencakup kualitas air, udara, tanah, dan air laut. Data diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Hasil penelitian menunjukkan hubungan yang tidak seragam antara digitalisasi dan kualitas lingkungan. Kepemilikan komputer—sebagai proksi kemajuan teknologi—justru ditemukan berkorelasi negatif dengan kualitas lingkungan. Studi ini mengaitkan temuan tersebut dengan meningkatnya konsumsi listrik dan bertambahnya limbah elektronik di wilayah dengan penggunaan komputer yang tinggi.
Sementara itu, penggunaan internet dan ponsel tidak menunjukkan dampak signifikan dalam jangka panjang. Peneliti menduga ketidaksignifikanan ini berkaitan dengan efek yang kompleks: digitalisasi dapat menekan polusi melalui efisiensi (misalnya mengurangi perjalanan lewat pertemuan daring), tetapi pada saat yang sama infrastruktur yang menopang layanan digital juga membutuhkan energi besar.
Dari sisi ekonomi, studi menemukan bahwa kemajuan ekonomi yang diukur melalui GRDP berkorelasi dengan perbaikan kualitas lingkungan. Temuan ini dikaitkan dengan kecenderungan daerah yang lebih kaya untuk mulai berinvestasi pada infrastruktur hijau dan menerapkan kebijakan lingkungan yang lebih ketat.
Berbeda dengan GRDP, arus masuk investasi asing (FDI) justru berkorelasi dengan penurunan kualitas lingkungan. Temuan ini dinilai sejalan dengan teori pollution haven, yakni kondisi ketika investor cenderung menempatkan industri di wilayah dengan regulasi lingkungan yang lebih longgar meski berdampak buruk terhadap lingkungan.
Faktor pendidikan juga dinilai memiliki peran, meski efeknya belum kuat. Provinsi dengan rata-rata lama sekolah lebih tinggi cenderung memiliki kualitas lingkungan yang lebih baik, yang dikaitkan dengan meningkatnya kesadaran lingkungan.
Secara keseluruhan, penelitian menyimpulkan bahwa dampak teknologi digital terhadap kualitas lingkungan di Indonesia bersifat beragam. Kepemilikan komputer berkontribusi negatif, sementara internet dan telepon seluler tidak menunjukkan efek signifikan. Pertumbuhan ekonomi berkorelasi positif terhadap kualitas lingkungan, sedangkan investasi asing berkorelasi negatif. Pendidikan berpotensi memperkuat kesadaran lingkungan, tetapi pengaruhnya masih terbatas.
Studi tersebut menekankan perlunya strategi pemanfaatan digitalisasi yang lebih cermat agar tidak menjadi bumerang bagi lingkungan. Rekomendasi yang disorot antara lain mendorong penggunaan perangkat hemat energi, memperkuat pengelolaan limbah elektronik, serta memastikan investasi asing mematuhi standar lingkungan yang ketat.
Penulis studi ini adalah Fitri Kartiasih, Hanifah Putri Rosanti, Sabrina Do Miswa, dan Arif Rahman Hakim.

