BERITA TERKINI
Tarif Impor AS untuk Produk Indonesia Turun Jadi 19%, Pelaku Usaha Nilai Dorong Ekspor dan Industri Padat Karya

Tarif Impor AS untuk Produk Indonesia Turun Jadi 19%, Pelaku Usaha Nilai Dorong Ekspor dan Industri Padat Karya

Penurunan tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia dari 32% menjadi 19% mendapat respons positif dari pelaku usaha nasional. Kebijakan ini dinilai berpotensi memberi dorongan bagi industri padat karya, terutama sektor alas kaki yang selama ini menjadi salah satu penopang ekspor nonmigas Indonesia ke pasar AS.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump sebagai bagian dari kesepakatan dagang terbaru antara kedua negara. Sebagai timbal balik, Indonesia menyetujui masuknya sejumlah produk asal AS tanpa bea masuk dalam skema tarif resiprokal, yang disebut menandai babak baru hubungan dagang bilateral.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Yoseph Billie Dosiwoda menyambut baik penurunan tarif itu. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi peluang strategis untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja.

Yoseph menyebut industri alas kaki Indonesia menyerap sekitar 960 ribu tenaga kerja langsung di Pulau Jawa, serta sekitar 1,3 juta pekerja pendukung. Dengan tarif baru, ia berharap ekspor alas kaki Indonesia ke AS yang pada 2024 mencapai USD 2,39 miliar dapat tumbuh lebih signifikan.

Ia juga menilai tarif 19% akan membuat produk Indonesia lebih kompetitif dibandingkan sejumlah negara pesaing, seperti Kamboja dan Thailand yang masing-masing disebut berada di level 36%, Malaysia 25%, serta Jepang dan Korea Selatan yang masing-masing 25%.

Meski demikian, Yoseph menekankan peluang tersebut perlu dibarengi pembenahan di dalam negeri. Ia mendorong percepatan deregulasi lintas sektor, penyederhanaan perizinan, serta kebijakan energi yang lebih terjangkau, termasuk insentif penggunaan panel surya bagi industri.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani juga menilai kebijakan tarif baru ini sebagai langkah positif untuk menjaga daya saing ekspor nasional, terutama pada sektor padat karya seperti tekstil, furnitur, dan perikanan.

Namun Shinta mengingatkan persaingan dapat berubah karena negara pesaing masih terus bernegosiasi dengan AS. Menurutnya, perkembangan global perlu terus dicermati agar daya saing Indonesia tidak tertinggal.

Terkait kebijakan bebas tarif untuk sejumlah produk AS yang masuk ke Indonesia, Shinta menjelaskan sebagian besar produk tersebut pada dasarnya sudah dikenai tarif rendah. Meski begitu, Apindo menyatakan tetap akan mengkaji dampaknya secara sektoral.

Shinta menambahkan, Apindo akan mengkonsolidasikan pelaku usaha ekspor untuk merumuskan langkah adaptasi dan strategi mitigasi, termasuk memperluas ekspor ke pasar non-tradisional serta mempercepat agenda reformasi ekonomi di dalam negeri. Ia juga menyoroti pentingnya kepastian regulasi, efisiensi logistik, dan daya saing energi agar manfaat kebijakan tarif ini dapat dirasakan secara maksimal.

Menurut Shinta, penurunan tarif bukan jaminan keberhasilan otomatis. Ia menekankan kesiapan struktural dan keberlanjutan reformasi menjadi kunci agar industri nasional tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh di tengah dinamika global.