Pelaku usaha ekspor di Bantul menyambut positif kebijakan penurunan tarif impor ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19%. Penurunan tarif ini dinilai memberi ruang napas bagi eksportir setelah sebelumnya beban pajak yang tinggi disebut menjadi ganjalan utama dalam menjaga daya saing produk di pasar AS.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan DKUKMPP Bantul, Tutik Lestariningsih, mengatakan tarif 32% sempat menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku ekspor karena membuat pengiriman produk ke Amerika Serikat kurang kompetitif. Dengan penurunan menjadi 19%, ia menilai peluang pasar dapat kembali terbuka.
“Ketika tarif menjadi 32 persen itu memang jadi salah satu permasalahan besar bagi pelaku usaha ekspor kami. Namun dengan penurunan jadi 19 persen, ini bisa membuka kembali peluang pasar ke Amerika,” ujar Tutik, Kamis (17/7/2025).
Meski demikian, DKUKMPP Bantul menyatakan masih menunggu arahan teknis dari pemerintah provinsi dan pusat terkait implementasi kebijakan tersebut. Tutik menjelaskan, data ekspor yang dimiliki daerah merujuk pada SKA (Surat Keterangan Asal) yang diterbitkan pemerintah provinsi, sehingga pemantauan dampak kebijakan belum bisa dilakukan secara langsung.
“Data ekspor kami berdasarkan SKA (Surat Keterangan Asal) yang dikeluarkan oleh provinsi. Jadi kami belum bisa langsung memantau efeknya. Tapi harapan ke depan, ekspor ke AS bisa meningkat lagi,” katanya.
Ia menambahkan, saat tarif 32% diberlakukan, DKUKMPP Bantul telah menggelar forum group discussion (FGD) bersama pelaku ekspor dan pihak provinsi untuk membahas dampak kebijakan serta strategi menghadapi situasi perang dagang, terutama yang melibatkan Amerika Serikat dan Tiongkok.
Sementara itu, Kepala DKUKMPP Bantul Prapta Nugraha menegaskan pihaknya di daerah masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah provinsi dan pusat. “Biasanya kami di daerah hanya akan melaksanakan kebijakan yang sudah diputuskan di tingkat atas,” ujarnya.
Adapun data ekspor Bantul ke Amerika Serikat pada periode Januari hingga Juni 2025 tercatat mencapai total volume 2.518.885,37 kilogram dengan nilai USD 8.524.955,73. Rinciannya, Januari sebesar 525.848,64 kilogram senilai USD 2.052.913,69; Februari 296.907,82 kilogram senilai USD 1.138.664,04; Maret 531.245,99 kilogram senilai USD 1.729.649,44; April 337.663,69 kilogram senilai USD 1.076.059,44; Mei 369.438,81 kilogram senilai USD 1.116.710,47; dan Juni 457.780,42 kilogram senilai USD 1.410.958,65.
Dengan nilai ekspor yang masih berfluktuasi, penurunan tarif impor tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pelaku usaha di Bantul untuk meningkatkan volume maupun nilai ekspor ke pasar Amerika Serikat.

