Masyarakat Indonesia masih menghadapi tekanan biaya hidup yang cenderung meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat standar hidup layak nasional naik 3,71 persen pada 2024, melanjutkan tren kenaikan yang berlangsung sejak 2022.
Kenaikan tersebut turut dipengaruhi mahalnya bahan pokok, dengan inflasi pangan mencapai 4,58 persen pada 2025, serta meningkatnya biaya energi dan transportasi. Data inflasi juga menunjukkan tekanan harga belum sepenuhnya mereda: inflasi tercatat 2,92 persen pada Desember 2025 dan naik menjadi 3,55 persen pada Januari 2026.
Sejumlah lembaga internasional memproyeksikan inflasi Indonesia akan bertahan di kisaran 2–2,5 persen hingga 2030. Dengan proyeksi itu, risiko kenaikan harga diperkirakan berlanjut secara bertahap dalam jangka panjang.
Di tengah tantangan tersebut, sektor keuangan syariah disebut menunjukkan perkembangan positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja industri jasa keuangan syariah tumbuh positif pada 2025, seiring aset asuransi syariah yang terus bertumbuh.
Namun, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat masih adanya kesenjangan antara pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk syariah. Tingkat literasi keuangan syariah pada 2025 tercatat 43,42 persen, naik dari 39,11 persen, sementara inklusinya 13,41 persen.
Dalam kondisi ekonomi yang dinilai penuh ketidakpastian dari tahun ke tahun—baik akibat fluktuasi inflasi, tekanan harga barang pokok, maupun kenaikan biaya energi—peran instrumen keuangan syariah sebagai penopang kesejahteraan dipandang semakin relevan. Salah satu potensi yang disorot adalah wakaf uang. Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkirakan potensi wakaf uang nasional mencapai Rp 181 triliun per tahun, tetapi realisasi penghimpunannya baru sekitar Rp 3,5 triliun atau kurang dari 2 persen dari total potensi.
Merespons kondisi tersebut, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia memperkenalkan produk GEN Syariah Perlindungan Aman. President Director and CEO Generali Indonesia, Rebecca Tan, mengatakan produk ini merupakan perlindungan jiwa berbasis syariah dengan manfaat yang dirancang bertumbuh, bertambah, dan dilengkapi fitur wakaf.
Rebecca menjelaskan, manfaat “bertumbuh” diberikan melalui nilai santunan asuransi atau warisan yang dapat meningkat hingga 250 persen, dengan kenaikan berkala setiap lima tahun selama masa asuransi. Menurutnya, skema itu ditujukan sebagai solusi perlindungan dari potensi kenaikan biaya hidup akibat inflasi yang dapat terjadi tiap tahun.
Adapun manfaat “bertambah” berupa tambahan 110 persen santunan asuransi apabila peserta meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji atau umrah. Sementara fitur “berkah” dihadirkan melalui fasilitas wakaf untuk memudahkan nasabah berbagi sesuai prinsip syariah.
Produk tersebut juga dapat dilengkapi asuransi tambahan kesehatan yang mencakup penggantian biaya perawatan rumah sakit, seperti rawat inap dan rawat jalan. Rebecca menyebut fitur-fitur itu ditujukan untuk memberikan ketenangan bagi keluarga, sekaligus membuka kesempatan berbuat kebaikan melalui wakaf dengan proses yang lebih mudah.
Terkait penyaluran wakaf, Rebecca menyatakan kontribusi wakaf dari nasabah akan disalurkan melalui nazir atau badan hukum yang berwenang mengelola dan menyalurkan wakaf. Dalam hal ini, Generali Indonesia bekerja sama dengan Dompet Dhuafa.
Rebecca menilai, di tengah potensi biaya hidup yang semakin tinggi, masyarakat membutuhkan perlindungan yang fleksibel dan adaptif. Ia mengatakan produk tersebut dihadirkan untuk membantu memastikan perlindungan finansial keluarga selaras dengan prinsip syariah.
GEN Syariah Perlindungan Aman dipasarkan melalui tenaga pemasar di berbagai wilayah Indonesia yang disebut telah berlisensi syariah dari Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). Proses konsultasi dan transaksi didukung aplikasi iPropose untuk konsultasi online, analisis kebutuhan proteksi, hingga pembayaran kontribusi pertama secara daring.

