Jakarta — Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darmansyah menilai konsolidasi internal menjadi langkah awal yang perlu dilakukan apabila dirinya dipercaya memimpin OJK sebagai Ketua Dewan Komisioner.
Ia mengatakan penguatan internal penting agar seluruh organisasi OJK memiliki arah yang sama dalam menjalankan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan. “OJK ini harus seperti sebuah kapal, harus jelas jalannya bersama. Itu yang menurut saya perlu kita bangun ya,” ujar Darmansyah usai mengikuti fit and proper test bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Selain konsolidasi internal, Darmansyah menekankan perlunya memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga. Menurutnya, meski berstatus independen, OJK tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum, kementerian, serta institusi terkait dinilai penting untuk mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat penegakan hukum di sektor keuangan. “Kita butuh penyidik, aparat penegak hukum, kita butuh lembaga dan kementerian lainnya. Bagaimana kita mendukung program-program pemerintah,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang lebih erat dengan industri jasa keuangan agar kebijakan regulator tetap relevan dengan perkembangan sektor tersebut. Namun, ia menegaskan kerja sama harus tetap berada dalam kerangka good corporate governance (GCG) serta menjunjung tinggi integritas lembaga. “Semua tetap dalam kerangka GCG. Kita tetap menjaga integritas dalam hal ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Darmansyah menilai pengawasan sektor jasa keuangan perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Ia menilai model pengawasan konvensional tidak lagi memadai di tengah pesatnya inovasi di sektor keuangan.
Karena itu, ia mendorong penguatan pengawasan berbasis teknologi melalui penerapan supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech). Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan pengawasan yang lebih cepat, akurat, dan proaktif terhadap perkembangan industri.
“Di era digital ini tidak mudah kalau kita masih menggunakan model pengawasan yang konservatif. Kita harus memperkuat sistem pengawasan digital,” kata Darmansyah.
Ia menambahkan, pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta penguatan basis data menjadi faktor penting agar regulator mampu mengantisipasi berbagai risiko di sektor keuangan. “Penggunaan AI dan sistem database yang kuat sangat dibutuhkan agar proses pengawasan berjalan lebih baik,” pungkasnya.

