Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu menilai langkah lembaga regulator mandiri (self-regulatory organization/SRO) pasar modal dalam menindaklanjuti masukan Morgan Stanley Capital International (MSCI) perlu menjadi momentum reformasi menyeluruh di pasar modal Indonesia.
Saat ini, SRO yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tengah melakukan pembenahan pasar modal.
“Tadi Ibu Kiki [Pjs Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK] sudah menggambarkan 8 langkah yang akan dilakukan. Yang ditunggu oleh investor adalah ya, benar-benar itu diimplementasikan, dan pemilihan kepemimpinan baru di OJK dan BEI perlu dilakukan dengan proper, baik, transparan,” kata Mari dalam acara OJK Economic Outlook 2026 yang digelar secara daring, Kamis (19/2/2026).
Menurut Mari, respons pemerintah dan SRO atas usulan MSCI perlu diarahkan untuk menjaga kepercayaan investor di pasar modal Indonesia, sekaligus memulihkan kepercayaan investor asing yang menanamkan modal di Tanah Air.
Ia juga menyinggung pengalaman India yang pernah menghadapi persoalan serupa terkait MSCI dan sempat mengalami arus keluar investor. Mari menyebut India kemudian melakukan reformasi pasar modal yang berdampak pada peningkatan arus modal masuk hingga sembilan kali lipat, sekitar US$60 miliar sampai US$70 miliar.
Sejalan dengan itu, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, mengatakan otoritas keuangan masih berupaya melakukan pendalaman pasar modal, termasuk pendalaman pasar keuangan nasional.
“Reformasi pasar modal menjadi prasyarat utama agar lebih kredibel, resiliens, dan berdaya saing,” ujar Kiki saat membuka acara proyeksi ekonomi yang digelar secara daring.
Kiki memaparkan reformasi dilakukan melalui delapan langkah. Pada akhir Januari 2026, SRO menjalankan kebijakan baru terkait porsi saham beredar di publik (free float) menjadi 15% untuk memperkuat likuiditas dan meningkatkan daya tarik investasi.
Dari sisi transparansi, SRO masih bekerja untuk mengungkap status pemilik manfaat (ultimate beneficial owner) serta meningkatkan keterbukaan afiliasi para pemegang saham.
Dalam aspek data kepemilikan saham, SRO juga mengupayakan perluasan pengungkapan tipe investor dan kepemilikan saham menjadi 1%, dari sebelumnya 5%.
Selain itu, kategorisasi pemegang saham ditingkatkan menjadi 28 jenis investor dari sebelumnya sembilan jenis. Dengan perubahan ini, investor dari kalangan korporasi, individual, dana pensiun, asuransi, hingga partai politik akan tercatat di KSEI sebagai pemegang saham sebuah emiten.
Langkah lain yang disiapkan adalah percepatan demutualisasi BEI dengan melibatkan pemerintah. Demutualisasi ini merupakan aksi para pemegang saham bursa yang memungkinkan publik dapat memiliki saham BEI. Pemerintah disebut berencana menjalankan demutualisasi dalam dua tahap, yakni melalui private placement, kemudian dilanjutkan dengan penawaran saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia.

