BERITA TERKINI
Wamenperin: Rokok Indonesia Diekspor Ulang oleh Sejumlah Negara, Nilai Ekspor 2024 Capai US$1,85 Miliar

Wamenperin: Rokok Indonesia Diekspor Ulang oleh Sejumlah Negara, Nilai Ekspor 2024 Capai US$1,85 Miliar

Industri hasil tembakau (IHT) Indonesia dinilai tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui cukai dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di pasar ekspor global. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyebut, sebagian produk rokok asal Indonesia bahkan diekspor ulang oleh negara tujuan ke pasar internasional.

Faisol menjelaskan, praktik tersebut terjadi pada produk yang diproduksi dengan skema tertentu, termasuk yang bersifat white label. Produk yang dikirim dari Indonesia, kata dia, kemudian dikirim kembali oleh negara penerima ke negara tujuan berikutnya.

“Ekspor kita ada cukup banyak untuk industri hasil tembakau bahkan beberapa bersifat white label, karena minta disiapkan oleh 1-2 negara, tapi oleh negara yang jadi tujuan ekspor kita dire-ekspor lagi ke negara tujuan selanjutnya,” ujar Faisol.

Dari sisi kinerja, nilai ekspor industri hasil tembakau Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Pada 2024, nilai ekspor tercatat sebesar US$1,85 miliar, tumbuh 21,71% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$1,52 miliar.

Faisol juga menyoroti ekosistem rokok di Indonesia yang disebut telah terbentuk sejak era kolonial dan melibatkan sekitar 5,9 juta orang dalam rantai produksi dan distribusi. Rantai tersebut mencakup petani tembakau, buruh, pabrik rokok, pedagang ritel kecil, hingga eksportir.

“Ekosistem rokok ini sudah terbentuk sejak kolonial petani tembakau, buruh, pabrik rokok, ritel asongan hingga eksportir. Ekosistem ini terlihat sangat kompleks karenanya semakin kuat kewajiban kita menjaga ekosistem ini berjalan dan dilindungi negara, karena bukan hanya pendapatan devisa negara aja tapi nasib jutaan orang yang menggantungkan hidup ke industri hasil tembakau,” jelasnya.

Menurut Faisol, industri hasil tembakau nasional juga memiliki struktur industri yang lengkap, yang dinilai mendukung kemandirian. Struktur tersebut mencakup industri pengeringan, kertas rokok, bumbu, sigaret kretek tangan (SKT), sigaret kretek mesin (SKM), cerutu, hingga jasa percetakan dan laboratorium berstandar internasional. Ia juga menyebut adanya sub-sektor baru, seperti produk vape.

Dengan struktur tersebut, Faisol menilai industri hasil tembakau tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga bersaing di pasar internasional. Ia menyebut dalam lima tahun terakhir nilai ekspor produk rokok Indonesia menunjukkan tren peningkatan.

“Dengan kemandirian industri hasil tembakau tersebut maka bisa memenuhi pasar dalam negeri dan eksportir global dan 5 tahun terakhir nilai ekspor ada peningkatan,” kata Faisol.

Faisol menambahkan, Indonesia saat ini disebut menjadi eksportir produk tembakau terbesar keempat di dunia. Sejumlah faktor yang dinilai mendukung posisi tersebut antara lain lokasi geografis yang strategis sebagai hub ekspor, kualitas produk, daya saing, serta iklim investasi.

“Saat ini Indonesia menjadi eksportir ke-4 dunia, beberapa faktornya karena lokasi strategis menjadi hub ekspor, kualitas, daya saing dan iklim investasi,” ujarnya.