BERITA TERKINI
Bupati Mahakam Ulu Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Kaltim, Tekankan Akuntabilitas

Bupati Mahakam Ulu Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Kaltim, Tekankan Akuntabilitas

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Mahulu Angela Idang Belawan pada Selasa (31/3/2026) di Ruang Serbaguna BPK Perwakilan Kaltim.

Angela menyampaikan, penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Kabupaten Mahulu.

Menurut Angela, Pemkab Mahulu terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Ia juga menyebut pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan BPK serta membangun kemitraan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui langkah percepatan penyelesaian laporan keuangan.

Penyerahan LKPD unaudited merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan kepada BPK sebelum dilakukan audit secara menyeluruh. Tahap ini menjadi awal rangkaian proses audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, serta kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

Melalui penyerahan laporan ini, Pemkab Mahulu berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah semakin kuat.