SAMARINDA — Pola transaksi ekonomi di Kalimantan Timur kian bergeser seiring meluasnya penggunaan pembayaran digital. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga konsumen semakin mengandalkan pemindaian kode QR dalam bertransaksi, sehingga ketergantungan pada uang tunai perlahan berkurang.
Perkembangan ini tercermin dalam laporan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Timur yang mencatat penguatan ekosistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada awal 2026.
Kepala KPw BI Kaltim Jajang Hermawan menyampaikan, hingga Januari 2026 jumlah pengguna QRIS di Kalimantan Timur mencapai 859,2 ribu orang. Angka tersebut naik dibandingkan Desember 2025 yang tercatat 850,8 ribu pengguna. Dari sisi merchant, jumlah pedagang yang menerima QRIS juga meningkat menjadi 808,0 ribu unit dari 798,2 ribu merchant pada bulan sebelumnya.
Menurut Jajang, pertumbuhan di sisi pengguna dan merchant menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem transaksi non-tunai di daerah. Ia menilai adaptasi pelaku usaha terhadap teknologi finansial menunjukkan meningkatnya kesadaran akan efisiensi bisnis. Digitalisasi, kata dia, bukan sekadar tren, melainkan instrumen untuk mendorong perputaran ekonomi daerah agar lebih transparan dan cepat, sekaligus mencerminkan kesiapan infrastruktur ekonomi digital di Kalimantan Timur.
Di tengah menguatnya tren digitalisasi, BI Kaltim juga mencatat kondisi likuiditas perbankan konvensional tetap sehat. Pada Januari 2026, peredaran uang di perbankan menunjukkan posisi net inflow sebesar Rp 2,9 triliun.
Kondisi tersebut mengindikasikan aktivitas ekonomi masyarakat masih bergerak kuat meski pola transaksi semakin bergeser ke kanal digital, terutama dalam menyambut momentum pascalebaran. Perpaduan antara efisiensi transaksi digital dan likuiditas yang terjaga dinilai menjadi modal bagi Kalimantan Timur untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun ini.