PT Finansial Integrasi Teknologi (PT FIT) menghentikan kegiatan usahanya sebagai perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending. PT FIT yang dikenal dengan nama Pinjam Modal merupakan anak usaha PT BFI Finance Indonesia Tbk.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary PT BFI Finance Indonesia Tbk, Budi Darwan Munthe, menyampaikan bahwa pada 19 Februari 2026 PT BFI selaku entitas induk PT FIT telah menerima Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat (Sirkuler) No. 10 tertanggal 11 Februari 2026. Akta tersebut menyatakan para pemegang saham PT FIT menyetujui penghentian kegiatan usaha sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Menurut Budi, PT FIT telah mengajukan permohonan pencabutan izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, proses permohonan tersebut masih berjalan.
BFI Finance menyatakan penghentian kegiatan usaha PT FIT sebagai Penyelenggara LPBBTI tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha perseroan.
PT FIT didirikan pada 2017 dan memperoleh izin serta berada dalam pengawasan OJK sejak 19 Mei 2020. Pinjam Modal disebut menjangkau pasar pada segmen B2C, B2B, serta B2B2C.

