BERITA TERKINI
Analis Ingatkan Reformasi Pasar Modal Harus Menjaga Kedaulatan Struktural

Analis Ingatkan Reformasi Pasar Modal Harus Menjaga Kedaulatan Struktural

Analis ekonomi politik pasar modal Kusfiardi mengingatkan reformasi pasar modal di Indonesia harus memastikan “kedaulatan struktural” dan tidak sekadar mengikuti standar global yang dinilainya belum tentu netral. Ia menilai, tanpa pendekatan tersebut, Indonesia berisiko menjadi “koloni finansial”.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Kusfiardi menyampaikan tiga rekomendasi kebijakan. Pertama, penguatan instrumen makroprudensial untuk mengendalikan arus modal jangka pendek yang bersifat spekulatif, termasuk melalui penerapan pajak progresif atas hot money.

Kedua, ia mendorong audit tata kelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh lembaga internasional independen yang bebas konflik kepentingan. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas dan kredibilitas pengawasan.

Ketiga, Kusfiardi mengusulkan penguatan dana stabilisasi pasar yang dikelola secara transparan agar mampu melindungi investor domestik saat terjadi volatilitas ekstrem.

Ia juga menyoroti bahwa dinamika kepemimpinan di OJK dan BEI turut menambah ketidakpastian pasar. Karena itu, ia menilai reformasi regulasi tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus menyentuh akar persoalan struktur pasar.

Menurut Kusfiardi, delapan agenda reformasi OJK, termasuk penguatan manajemen risiko, perlu dibarengi pengawasan terhadap praktik perdagangan berkecepatan tinggi serta penguatan instrumen stabilisasi pasar.

Di sisi lain, ia memandang perlu adanya perlindungan struktural yang memadai seiring meningkatnya partisipasi publik. Kusfiardi merujuk data BEI yang menunjukkan jumlah investor ritel telah menembus 21 juta dengan kontribusi transaksi harian lebih dari 50 persen.

Ia menilai investor ritel domestik berpotensi menjadi bantalan likuiditas ketika investor asing melakukan exit strategy. Namun, ia menekankan demokratisasi pasar tidak cukup diukur dari jumlah partisipasi, melainkan juga harus menjamin distribusi risiko yang adil.

Kusfiardi mengingatkan volatilitas tinggi kerap menghasilkan keuntungan signifikan bagi investor institusional global, sementara investor ritel domestik menanggung risiko yang tidak proporsional.

Terkait kebijakan batas free float minimum 15 persen, ia menilai langkah itu berpotensi mendorong pemegang saham pengendali domestik melepas kepemilikan dalam jumlah besar. Dalam kondisi pasar yang sensitif terhadap sentimen global, pelepasan saham skala besar dinilai dapat membuka ruang transfer kepemilikan ke institusi global seperti BlackRock dengan valuasi diskon.

Karena itu, Kusfiardi menilai persoalan Indonesia bukan semata pilihan antara oligarki lokal dan transparansi global, melainkan bagaimana memastikan kedaulatan kepemilikan strategis tetap terjaga.

Ia juga menyinggung kebijakan pembukaan data ultimate beneficial owner (UBO) serta daftar pemegang saham di bawah 5 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut secara teoritis mendukung pemberantasan manipulasi pasar, tetapi dalam praktik berpotensi dimanfaatkan algoritma high-frequency trading dan robot trading asing untuk menyusun strategi akumulasi maupun distribusi saham secara presisi.

“Tanpa firewall struktural, transparansi bisa berubah menjadi peta navigasi bagi modal global untuk mengekstraksi likuiditas domestik,” kata Kusfiardi.

Ia menambahkan, struktur emerging markets pascakrisis 1997 relatif terbuka terhadap arus modal jangka pendek. Di Indonesia, arus masuk asing disebut berkontribusi signifikan pada likuiditas, namun juga kerap menjadi sumber volatilitas saat terjadi gejolak.

Terbaru, mengenai rencana perilisan shareholders concentration list atau daftar konsentrasi pemegang saham pada akhir Februari 2026, Kusfiardi memandang hal itu secara struktural tidak terlepas dari dinamika serta tekanan lembaga pemeringkat indeks global seperti MSCI.

Ia menilai MSCI memiliki daya tekan besar terhadap arus modal pasif global, mengingat aset terindeks sekitar 18 triliun dolar AS. Ketika status Indonesia dipertanyakan atas nama transparansi, menurutnya, hal itu bukan semata isu tata kelola, melainkan juga instrumen leverage politik pasar.