Tahun 2025 diwarnai tantangan ekonomi yang datang dari ketidakpastian global maupun domestik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai perekonomian Indonesia berada dalam situasi menantang akibat ketidakpastian global, yang dipicu eskalasi geopolitik serta dinamika negosiasi tarif internasional dan berdampak pada stabilitas ekonomi berbagai negara.
Di tingkat global, eskalasi geopolitik dan dinamika negosiasi tarif perdagangan disebut ikut memengaruhi stabilitas ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sementara di dalam negeri, sejumlah indikator ekonomi domestik mulai menunjukkan tantangan, tidak hanya dari sisi fiskal, tetapi juga moneter.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah menempuh langkah kebijakan fiskal untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu upaya yang ditempuh adalah menetapkan sejumlah aturan pajak baru yang mulai berlaku pada 2025.
Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun. Adapun realisasi penerimaan pajak tercatat Rp837,8 triliun hingga semester I-2025, turun 6,27% dibandingkan Rp893,8 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

