BERITA TERKINI
Audit Penutupan Buku Kas 2025 di Miomaffo Timur, Camat Ingatkan Sisa Dana Wajib Disetor ke Kas Negara

Audit Penutupan Buku Kas 2025 di Miomaffo Timur, Camat Ingatkan Sisa Dana Wajib Disetor ke Kas Negara

Pemeriksaan penutupan Buku Kas Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), berlangsung pada 11–13 Februari 2026. Audit dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten TTU dan mencakup pemeriksaan administrasi keuangan pada desa, sekolah, serta puskesmas di wilayah tersebut.

Camat Miomaffo Timur Stefanus Y. Neonbeni, S.Hut., mengatakan pemeriksaan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan Inspektorat. Ia menyampaikan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (12/2/2026), yang merupakan hari kedua pelaksanaan audit.

Dari 11 desa di Kecamatan Miomaffo Timur, pemeriksaan pada hari pertama telah menuntaskan tiga desa. Dengan demikian, masih ada delapan desa yang dijadwalkan diperiksa hingga hari terakhir audit.

Selain desa, audit juga menyasar satuan pendidikan dan fasilitas kesehatan. Tercatat 13 Sekolah Dasar (SD) dan lima Sekolah Menengah Pertama (SMP) turut menjalani pemeriksaan. Menurut Stefanus, sebagian besar sekolah hampir menyelesaikan pemeriksaan pada hari pertama, namun beberapa sekolah melanjutkan proses pada hari kedua dan ketiga karena ada dokumen yang belum lengkap.

Untuk fasilitas kesehatan, dua puskesmas yang diperiksa adalah Puskesmas Nunpene dan Puskesmas Bitefa. Pada hari pertama, pemeriksaan di Puskesmas Nunpene telah mencapai sekitar 90 persen, meski masih ada dokumen yang perlu dilengkapi dan diserahkan kepada auditor. Sementara Puskesmas Bitefa diberikan waktu hingga hari kedua dan ketiga untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam kesempatan yang sama, Stefanus menyampaikan adanya catatan dari Inspektorat, khususnya terkait pengelolaan keuangan di sekolah. Ia mengatakan masih ditemukan sisa dana yang berada di tangan pihak sekolah saat penutupan buku kas per 31 Desember 2025. Padahal, sesuai ketentuan, sisa anggaran seharusnya sudah disetor ke kas negara sebelum tutup tahun anggaran.

“Dalam sambutan Bapak Inspektur Daerah kemarin ditegaskan bahwa tidak boleh lagi ada uang di tangan setelah 31 Desember. Semua harus disetor ke kas negara. Ini menjadi catatan penting untuk diperbaiki pada tahun 2026,” kata Stefanus.

Ia berharap pemeriksaan ini mendorong desa, sekolah, dan puskesmas di Kecamatan Miomaffo Timur semakin tertib dalam pengelolaan administrasi dan keuangan, sehingga ke depan tidak lagi ditemukan kekurangan dokumen maupun sisa dana yang belum disetor saat penutupan buku kas. Audit ini juga diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di wilayah tersebut.