Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuannya, 7-Day Reverse Repo Rate, sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 23-24 Oktober 2019. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung BI, Kamis (24/10/2019).
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa penurunan suku bunga ini sesuai dengan konsensus pasar yang telah diperkirakan sebelumnya. Penurunan tersebut dilakukan sebagai langkah lanjutan yang bersifat pre-emptive untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perlambatan ekonomi global.
"Kebijakan ini konsisten dengan kondisi inflasi yang terkendali dan imbal hasil instrumen keuangan domestik yang tetap menarik," ujar Perry.
Perkembangan Suku Bunga Acuan BI Tahun 2019
- 24 Oktober 2019 : 5,00%
- 19 September 2019 : 5,25%
- 22 Agustus 2019 : 5,50%
- 18 Juli 2019 : 5,75%
- 20 Juni 2019 : 6,00%
- 16 Mei 2019 : 6,00%
- 25 April 2019 : 6,00%
- 21 Maret 2019 : 6,00%
- 21 Februari 2019 : 6,00%
- 17 Januari 2019 : 6,00%
Penurunan suku bunga acuan ini merupakan bagian dari upaya BI untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global yang melambat.