BERITA TERKINI
BEI Mulai Publikasikan Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen

BEI Mulai Publikasikan Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat transparansi pasar modal dengan menghadirkan keterbukaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas informasi yang dapat diakses investor dan publik.

Bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), BEI mulai menerbitkan data kepemilikan saham perusahaan terbuka dengan porsi di atas 1%. Informasi tersebut diharapkan memberi gambaran yang lebih jelas mengenai struktur pemegang saham di pasar modal Indonesia.

Pengumuman kebijakan ini disampaikan BEI dan KSEI pada Selasa, 3 Maret 2026. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan transparansi dalam ekosistem pasar modal nasional.

Penerbitan data kepemilikan saham ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026, yang menetapkan BEI dan KSEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik.

Sesuai ketentuan tersebut, data kepemilikan saham dengan porsi lebih dari 1% disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan secara berkala melalui situs resmi BEI. Publikasi dilakukan setiap bulan agar investor dan pelaku pasar memperoleh informasi yang lebih terkini.

Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat integritas pasar modal Indonesia. “Penguatan kualitas data pasar merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun pasar modal Indonesia yang kredibel dan terpercaya. Dengan keterbukaan informasi yang semakin baik, diharapkan kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal nasional akan semakin kokoh,” ujar Jeffrey.

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya terkait ketersediaan data, tetapi juga kemudahan akses bagi para pemangku kepentingan. Informasi yang jelas dan terstruktur dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan investasi.

BEI menilai transparansi menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan investor. Dengan informasi yang tersedia secara terbuka, investor memiliki dasar yang lebih kuat untuk menilai kinerja dan struktur perusahaan.

Dalam konteks tata kelola, praktik keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham telah menjadi bagian dari standar good corporate governance di berbagai negara. BEI menyebut penerapan kebijakan ini membuat pasar modal Indonesia semakin selaras dengan praktik internasional yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan investor.

Bagi investor, data kepemilikan saham dapat dimanfaatkan dalam analisis fundamental untuk memahami siapa saja pemegang saham utama suatu perusahaan. Informasi tersebut juga dapat dikombinasikan dengan data lain, seperti laporan keuangan, kinerja laba, arus kas, serta prospek industri, guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif sebelum mengambil keputusan investasi.

Selain mendukung analisis, keterbukaan data kepemilikan saham juga diharapkan membantu meminimalkan asimetri informasi di pasar. Dengan ketersediaan informasi yang setara, pembentukan harga saham dinilai dapat berlangsung lebih transparan.

Melalui kebijakan ini, BEI menegaskan perannya tidak hanya sebagai penyelenggara perdagangan efek, tetapi juga sebagai institusi yang mendorong penguatan tata kelola serta perlindungan investor. BEI dan KSEI menyatakan akan terus meningkatkan standar keterbukaan informasi pasar modal Indonesia dengan mengacu pada praktik terbaik global.