Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI) Irwan Abdalloh menyatakan optimistis pasar modal Indonesia tetap memiliki prospek cerah meski belakangan diwarnai isu tata kelola dan gejolak investor. Pernyataan itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan peserta dalam forum Capitalk Smart Investor 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Februari 2026.
Irwan menekankan bahwa fondasi utama industri keuangan adalah governance atau tata kelola. Menurut dia, investor jangka panjang menempatkan aspek tata kelola sebagai hal pertama yang diperiksa sebelum menilai potensi sebuah perusahaan.
Ia mengakui isu tata kelola menjadi perhatian besar, termasuk setelah munculnya berbagai sentimen pasar dan sorotan terhadap indeks maupun lembaga tertentu. Namun, Irwan menilai respons cepat regulator membantu meredam gejolak dan mengembalikan stabilitas secara bertahap. Ia menyebut pasar belum sepenuhnya kembali seperti sebelum gejolak, tetapi mulai stabil dan menyesuaikan diri dengan “equilibrium” baru.
Merujuk pengalaman pasar modal Indonesia, Irwan mengatakan pemulihan setelah kasus besar biasanya tidak berlangsung lama. Ia mencontohkan peristiwa penghentian perdagangan (trading halt) di masa lalu yang dampaknya cenderung sementara karena pasar relatif cepat beradaptasi.
Irwan juga menyoroti perbedaan respons antara investor berpengalaman dan investor muda. Investor besar dengan orientasi jangka panjang, kata dia, umumnya tidak mudah terpengaruh isu sesaat karena fokus pada fundamental dan strategi investasi. Sementara itu, dengan komposisi pasar yang kini didominasi investor muda, reaksi terhadap sentimen dinilai lebih cepat dan cenderung reaktif.
Meski demikian, Irwan meyakini delapan langkah strategis yang telah ditempuh otoritas dan BEI akan memperkuat kepercayaan investor secara bertahap. Ia menilai volatilitas saat ini sudah lebih stabil dibanding fase awal ketika isu mencuat.
Selain membahas tata kelola, Irwan menyinggung potensi pembiayaan berbasis syariah, termasuk terkait haji dan umroh. Ia mengingatkan agar penggabungan antara ibadah dan bisnis dilakukan secara hati-hati. Namun, dari sisi bisnis murni, ia melihat peluang besar, terutama dengan potensi dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Secara regulasi, BPKH memiliki ruang penempatan hingga 30 persen di pasar modal.
Irwan mengatakan BEI tengah mendorong inovasi produk berbasis emas syariah. Selama ini emas di Indonesia masih dipandang sebagai komoditas, sementara di sejumlah negara lain telah berkembang sebagai aset finansial. Ia menyebut BEI telah mendesain produk tersebut dan fatwa syariahnya sudah terbit.
Produk itu dirancang berbasis emas fisik yang disimpan sebagai underlying, sehingga memiliki mekanisme lindung nilai yang jelas. Dengan skema tersebut, emas diharapkan tidak hanya menjadi komoditas simpanan, tetapi juga instrumen efek dengan potensi imbal hasil dari selisih harga jual dan beli.
Irwan berharap inovasi ini membuka ruang partisipasi lebih luas, termasuk bagi dana berbasis syariah seperti haji dan umroh, sekaligus meminimalkan risiko pengelolaan. Ia menegaskan pasar modal Indonesia tetap memiliki fondasi kuat dan meyakini stigma negatif dapat ditekan seiring penguatan tata kelola, respons regulator, serta inovasi produk syariah.
Indikasi pemulihan pasar, menurut paparan yang disampaikan, terlihat dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir. Setelah sempat turun lebih dari 7 persen pada 28 Januari 2026—salah satu koreksi harian terdalam sepanjang sejarah—IHSG disebut tidak membutuhkan waktu lama untuk menemukan keseimbangan kembali. Sehari setelah menyentuh level terendah pada 29 Januari 2026, indeks berbalik arah dan pada 30 Januari 2026 tercatat naik sekitar 12 persen dari posisi terendahnya.
Di tengah tekanan tersebut, arus dana asing juga menunjukkan sinyal berbeda. Saat indeks terkoreksi 2,85 persen dalam satu sesi perdagangan, investor global mencatatkan beli bersih sekitar Rp440,7 miliar. Masuknya dana asing ketika pasar melemah dipandang mencerminkan kepercayaan terhadap fundamental pasar domestik masih terjaga.
Dari sisi pengembangan produk syariah, ruang pertumbuhan juga dinilai terbuka. BPKH menargetkan dana kelolaan sekitar Rp204 triliun pada 2026. Dengan batas maksimal penempatan 30 persen di pasar modal, terdapat potensi aliran dana hingga sekitar Rp61,2 triliun. Skala dana tersebut dinilai dapat menjadi basis bagi pengembangan instrumen baru, termasuk efek berbasis emas syariah yang tengah disiapkan BEI.

