Jakarta — Perusahaan financial technology (fintech) Pinjam Yuk kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui kegiatan bertajuk Bertumbuh Bersama Dari Literasi ke Aksi Finansial. Program ini digelar dalam rangka peringatan hari ulang tahun Pinjam Yuk yang kedelapan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda edukasi keuangan berkelanjutan yang secara rutin dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan konsumen. Pinjam Yuk juga menyatakan telah berizin dan diawasi OJK serta menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia.
Melalui pendekatan yang menyasar komunitas secara langsung, Pinjam Yuk menekankan pentingnya pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab, termasuk memilih layanan yang legal dan berizin. Langkah ini diambil di tengah pertumbuhan layanan keuangan digital yang dinilai masih menyisakan kesenjangan pemahaman di tingkat komunitas, sehingga sebagian masyarakat berisiko mengambil keputusan finansial yang kurang tepat atau terpapar layanan ilegal.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan literasi keuangan ini mendapat dukungan tokoh masyarakat setempat. Hadir Lurah Srengseng Sawah Sunardi S Sos M M serta perwakilan Ketua RT di wilayah tersebut. Kehadiran aparat kelurahan dan pengurus lingkungan disebut penting untuk membangun kepercayaan warga sekaligus memperkuat pesan bahwa literasi keuangan merupakan kebutuhan bersama.
Dalam sambutannya, Sunardi mengapresiasi inisiatif edukasi yang dilakukan Pinjam Yuk. “Kami menilai kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat bagi warga. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat memahami bahwa memanfaatkan layanan pinjaman itu diperbolehkan, sepanjang digunakan secara bijak, sesuai kebutuhan, dan dengan perencanaan yang matang,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi pengalaman pertama bagi warganya menerima edukasi langsung dari perusahaan peer-to-peer lending yang berizin dan diawasi OJK. Sunardi berharap program serupa dapat terus berlanjut agar warga semakin cerdas dalam mengelola keuangan.
Acara dikemas dalam bentuk talkshow interaktif dengan narasumber dari Pinjam Yuk, ahli perpajakan, dan tokoh masyarakat. Peserta mendapatkan materi pengelolaan keuangan pribadi, pengenalan fintech legal dan berizin, serta perbedaan layanan keuangan konvensional dan digital. Selain itu, peserta juga mendapat pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari perencanaan keuangan yang sehat.
Untuk memperkuat pemahaman, Pinjam Yuk menggelar mini workshop simulasi budgeting. Dalam sesi ini, peserta diajak mempraktikkan pencatatan pemasukan dan pengeluaran secara sederhana agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Antusiasme warga terlihat dari partisipasi aktif dalam diskusi dan kuis literasi berhadiah yang sekaligus menjadi sarana evaluasi pemahaman peserta.
Program ini terselenggara melalui kolaborasi Pinjam Yuk dan mahasiswa Universitas Pamulang. Sinergi dengan unsur akademisi dan masyarakat setempat diharapkan memperluas dampak edukasi dan mendorong keberlanjutan program.
Marketing Manager Pinjam Yuk Cindy Permatasari menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam memperkuat literasi keuangan. “Literasi keuangan bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari tanggung jawab kami sebagai perusahaan fintech yang telah berizin dan diawasi oleh OJK. Dengan melibatkan lurah, RT, dan mahasiswa, edukasi ini menjadi lebih relevan dan dekat dengan kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.
Melalui program tersebut, Pinjam Yuk berharap masyarakat semakin percaya diri dalam mengelola keuangan, termasuk memahami manfaat dan risiko layanan digital di tengah transformasi finansial. Perusahaan juga menekankan penggunaan layanan pinjaman sesuai kebutuhan, disertai perencanaan matang serta disiplin pembayaran untuk menjaga kesehatan finansial.
Pinjam Yuk menyebut menyediakan layanan pinjaman tunai mulai dari Rp500 ribu hingga Rp18 juta dengan tenor hingga 180 hari. Proses pengajuan dilakukan tanpa agunan menggunakan KTP dan verifikasi data pribadi. Perusahaan menyatakan seluruh layanan dijalankan sesuai ketentuan OJK, termasuk tingkat bunga yang telah diatur regulator, dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab.
Ke depan, Pinjam Yuk menyatakan akan terus mengembangkan program literasi dan inklusi keuangan sebagai kontribusi sosial yang berkelanjutan, sejalan dengan visi tumbuh bersama masyarakat. Melalui pendekatan edukatif yang konsisten, perusahaan berharap literasi yang kuat dapat mendorong aksi nyata dalam pengelolaan keuangan masyarakat Indonesia.

