PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) resmi menghentikan operasional anak usahanya di sektor teknologi finansial, PT Finansial Integrasi Teknologi (PT FIT), yang dikenal dengan merek Pinjam Modal.
Keputusan tersebut telah mendapatkan persetujuan pemegang saham PT FIT melalui mekanisme Keputusan Sirkuler di Luar Rapat Umum Pemegang Saham pada 11 Februari 2026.
Presiden Direktur BFIN, Sutadi, menyampaikan bahwa para pemegang saham PT FIT telah menyetujui penghentian kegiatan usaha sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Pernyataan itu disampaikan dalam keterbukaan informasi pada Jumat (20/2/2026).
Sejalan dengan keputusan tersebut, PT FIT telah mengajukan permohonan pencabutan izin usaha sebagai penyelenggara LPBBTI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, proses pencabutan izin masih berada dalam tahap evaluasi regulator.
Manajemen BFIN menyatakan penghentian kegiatan usaha PT FIT tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan secara konsolidasi.
PT FIT melalui Pinjam Modal didirikan pada 2017 dengan fokus pada pembiayaan produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik secara online maupun offline. Layanan yang ditawarkan mencakup pembiayaan faktur (invoice financing) serta pembiayaan rantai pasok (supplier financing).

