PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) resmi menghentikan operasional anak usahanya di sektor teknologi finansial, PT Finansial Integrasi Teknologi (PT FIT), yang dikenal dengan merek Pinjam Modal.
Keputusan tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui mekanisme Keputusan Sirkuler di Luar Rapat Umum Pemegang Saham pada 11 Februari 2026.
Presiden Direktur BFIN Sutadi menyatakan para pemegang saham PT FIT telah menyetujui penghentian kegiatan usaha sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Sejalan dengan keputusan itu, PT FIT telah mengajukan permohonan pencabutan izin usaha sebagai penyelenggara LPBBTI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, proses pencabutan izin tersebut masih berada dalam tahap evaluasi regulator.
Manajemen BFIN menegaskan penghentian kegiatan usaha PT FIT tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan secara konsolidasi.

