Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuannya pada 2025. Dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu (17/9/2025), BI memangkas BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75%.
Selain BI Rate, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility lebih dalam, yakni 50 bps menjadi 3,75%. Sementara itu, suku bunga Lending Facility dipangkas 25 bps menjadi 5,50%.
Keputusan RDG September tersebut memperpanjang rangkaian pelonggaran kebijakan moneter sepanjang tahun ini. BI tercatat telah menurunkan BI Rate sebanyak lima kali, masing-masing 25 bps pada Januari, Mei, Juli, Agustus, dan September 2025. Dengan demikian, total penurunan BI Rate mencapai 125 bps dalam sembilan bulan terakhir.
Langkah pemangkasan agresif bukan hal baru bagi BI. Pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020, bank sentral juga menurunkan suku bunga untuk meredam guncangan ketika aktivitas ekonomi melemah akibat pembatasan mobilitas. Sepanjang 2020, BI Rate dipangkas 125 bps dari 5,00% di awal tahun menjadi 3,75% pada Desember 2020, lalu berlanjut hingga Februari 2021 yang membawa BI Rate ke level terendah 3,50%.
Namun, seiring pemulihan ekonomi dan meningkatnya inflasi, arah kebijakan moneter berbalik ke pengetatan. Titik balik terjadi pada Agustus 2022, sejalan dengan kebijakan lebih ketat bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), yang mulai menaikkan suku bunga sejak Maret 2022 di tengah lonjakan inflasi akibat kenaikan harga energi dan pangan yang dipengaruhi perang Rusia-Ukraina.
Pada Agustus 2022, BI menaikkan BI Rate 25 bps menjadi 3,75% setelah inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) naik ke 4,94% year-on-year (yoy) dari 4,35% pada bulan sebelumnya. Lonjakan harga kala itu turut dipicu kenaikan harga BBM bersubsidi, setelah pemerintah menaikkan harga BBM pada September 2022 di tengah gejolak pasar komoditas global.
Kenaikan suku bunga berlanjut bertahap sepanjang 2022 hingga 2023. Puncaknya terjadi pada April 2024 ketika BI Rate mencapai 6,25%, level tertinggi sejak 2016, yang mencerminkan upaya BI menjaga stabilitas rupiah dan menahan laju inflasi. Di sisi lain, suku bunga tinggi turut meningkatkan biaya pinjaman dan menekan konsumsi, sehingga pertumbuhan ekonomi dinilai mulai kehilangan tenaga.
Dalam perkembangan berikutnya, BI mulai mengubah arah kebijakan. Pada RDG September 2024, BI melakukan pemangkasan pertama sebesar 25 bps sehingga BI Rate turun menjadi 6,00%, seiring inflasi yang mereda dan membuka ruang pelonggaran. Tren penurunan berlanjut hingga 2025, dengan pemangkasan beruntun yang membawa BI Rate ke 4,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, pemangkasan suku bunga dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan inflasi yang relatif rendah. “Keputusan ini sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry dalam konferensi pers daring, Rabu (17/9/2025).
Melalui kebijakan tersebut, BI berharap pertumbuhan kredit dan konsumsi masyarakat dapat lebih terakselerasi, sehingga menjadi tambahan penggerak perekonomian nasional di tengah tantangan global yang masih membayangi.

