BERITA TERKINI
BI Pertahankan BI Rate 4,75% per Oktober 2025 Usai Pangkas 150 Bps, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan

BI Pertahankan BI Rate 4,75% per Oktober 2025 Usai Pangkas 150 Bps, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan

Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuannya (BI Rate) di level 4,75 persen per Oktober 2025. Level tersebut menjadi yang terendah sejak 2022, setelah BI memangkas suku bunga sebesar 150 basis poin (bps) pascapandemi Covid-19.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juli Budi Winantya, mengatakan kebijakan itu diambil berdasarkan penilaian terhadap kondisi ekonomi global dan domestik. Menurutnya, langkah tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Juli menilai ekonomi global masih berada dalam tren perlambatan akibat sejumlah faktor risiko, terutama kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) yang menekan kinerja perdagangan dunia. Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi ekonomi di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (24/10/2025).

Dari sisi domestik, Juli menyebut perekonomian Indonesia masih cukup kuat dan perlu terus didorong agar tumbuh sesuai potensinya. Pada triwulan III-2025, ekonomi diperkirakan meningkat dengan dukungan ekspor komoditas unggulan seperti kelapa sawit dan besi baja, khususnya ke pasar India dan China. Belanja pemerintah juga disebut turut memperkuat permintaan domestik.

Memasuki semester II-2025, kinerja ekonomi diyakini lebih baik dibandingkan semester I, seiring realisasi berbagai program prioritas pemerintah di sektor infrastruktur dan energi, serta kebijakan ekonomi baru, termasuk tambahan bantuan sosial pada triwulan IV. Juli menegaskan BI terus mendorong pertumbuhan melalui kebijakan suku bunga dan likuiditas yang adaptif.

Secara keseluruhan, BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2025 berada sedikit di atas titik tengah kisaran 4,6–5,4 persen, dengan prospek 2026 yang dinilai lebih optimistis.

Di sisi nilai tukar, BI menyatakan Rupiah tetap stabil meski sempat terjadi arus keluar modal (capital outflow) dari investor non-residen. Menurut Juli, stabilitas tersebut tidak lepas dari komitmen BI menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah.

Untuk meredam volatilitas, BI melakukan intervensi di pasar valuta asing (valas), baik di pasar spot maupun forward. Pada 21 Oktober 2025, Rupiah tercatat di level Rp16.585 per dolar AS, menguat 0,45 persen (ptp) dibandingkan akhir September 2025.

Sebelumnya, Rupiah sempat melemah 1,05 persen (ptp) pada September seiring meningkatnya ketidakpastian global. Juli menyampaikan respons kebijakan BI melalui intervensi di pasar spot, DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder membantu menstabilkan pergerakan Rupiah pada Oktober.

BI juga mencatat peningkatan arus masuk Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam ke instrumen keuangan seperti Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Juli menyebut kebijakan ini tidak hanya mendukung stabilitas nilai tukar, tetapi juga memperkuat posisi cadangan devisa nasional.