BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku memastikan seluruh atlet yang tergabung dalam kontingen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri II Tahun 2025 di Kudus, Jawa Tengah.
Perlindungan yang diberikan mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program ini ditujukan untuk melindungi atlet selama masa persiapan, perjalanan, hingga pelaksanaan pertandingan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, turut hadir dalam kegiatan pelepasan Kontingen KONI Provinsi Maluku yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025, di Ambon. Kehadiran tersebut disebut sebagai bentuk dukungan langsung kepada atlet dan pelatih yang akan membawa nama Maluku di ajang nasional.
Dalam sambutannya, Sevy menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi atlet. Ia menyebut atlet sebagai aset daerah yang bekerja keras dalam latihan dan menghadapi risiko kecelakaan saat bertanding. “Para atlet bekerja keras, berlatih tanpa kenal lelah, dan membawa kebanggaan bagi daerahnya. Karena itu, mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan yang mungkin terjadi selama bertanding. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan mereka terlindungi secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KONI Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan terhadap para atlet. Ia menyatakan kerja sama tersebut menjadi bukti perhatian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesejahteraan atlet, sekaligus diharapkan dapat menambah motivasi kontingen untuk meraih prestasi bagi Maluku.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, para atlet Maluku diharapkan dapat lebih tenang dan fokus saat menghadapi PON Beladiri II Tahun 2025. BPJS Ketenagakerjaan juga menyatakan komitmennya untuk terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk olahraga dan kepemudaan.

