Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi menyatakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menghadapi tantangan likuidasi laporan keuangan seiring statusnya sebagai kementerian baru hasil pemisahan.
"Sebagai kementerian baru hasil pemisahan, Kemdiktisaintek menghadapi tantangan transisi, termasuk likuidasi laporan keuangan dan penyesuaian pengelolaan aset serta anggaran," kata Fathan dalam entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kemdiktisaintek dan LK Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara terpisah, sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Fathan menekankan pemeriksaan laporan keuangan merupakan bagian penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel, terutama bagi kementerian yang baru terbentuk akibat penataan struktur kementerian.
Menurutnya, pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan melalui rekomendasi atas kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pemeriksaan LK Kemdiktisaintek, BPK menggunakan pendekatan risk based audit (RBA) dengan fokus pada area berisiko tinggi. Area tersebut meliputi belanja bantuan sosial Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK), belanja barang dan belanja modal, pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), penatausahaan aset dan kas, serta dampak likuidasi Kemendikbudristek terhadap LK Kemdiktisaintek Tahun 2025.
Sementara itu, untuk pemeriksaan LK BPOM, BPK memfokuskan pemeriksaan pada akun dan transaksi yang material dan berisiko tinggi, keandalan sistem informasi keuangan beserta aplikasi pendukungnya, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Pemeriksaan juga mencakup dampak pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah, serta pengendalian internal atas pelaporan kinerja pemerintah guna menjamin kualitas pengungkapan informasi kinerja pada LK BPOM.
Fathan menyebut BPOM telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut. Namun, ia menegaskan masih ada sejumlah permasalahan yang perlu menjadi perhatian bersama.
"Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) patut diapresiasi, namun pemeriksaan sebelumnya masih menemukan kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan yang harus segera diperbaiki agar tidak berulang dan berpotensi mempengaruhi kewajaran laporan keuangan," ujar Fathan.
Melalui entry meeting tersebut, ia berharap jajaran Kemdiktisaintek dan BPOM dapat membangun komunikasi serta sinergi yang efektif dengan BPK agar pemenuhan data dan informasi yang dibutuhkan berjalan lancar dan tepat waktu. "Dengan komunikasi yang terbuka dan dukungan data yang tepat waktu, saya optimistis pemeriksaan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara," katanya.

