BERITA TERKINI
BPS, OJK, dan LPS Pantau Pelaksanaan SNLIK 2026 di Bekasi Timur

BPS, OJK, dan LPS Pantau Pelaksanaan SNLIK 2026 di Bekasi Timur

Badan Pusat Statistik (BPS) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Survei ini ditujukan untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, yang hasilnya akan menjadi dasar perumusan kebijakan serta program penguatan sektor keuangan.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti bersama Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner, Friderica Widyasari Dewi, serta Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, melakukan pemantauan atau witnessing pelaksanaan SNLIK 2026 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 9 Februari.

Menurut keterangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, witnessing dilakukan untuk memastikan proses pendataan lapangan berjalan sesuai standar metodologi, sekaligus mendukung tersedianya data statistik yang berkualitas dan akurat.

SNLIK 2026 dilaksanakan pada 26 Januari hingga 18 Februari 2026 dengan cakupan 75.000 responden di seluruh Indonesia. Survei ini mengukur sejumlah aspek literasi dan inklusi keuangan, meliputi pengetahuan, sikap, perilaku, serta akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

Kolaborasi BPS, OJK, dan LPS dalam SNLIK 2026 mencerminkan sinergi antarlembaga dalam mendorong kebijakan berbasis data statistik. Dalam kerja sama ini, BPS berperan memastikan kualitas data statistik, sementara OJK dan LPS memanfaatkan hasil survei untuk memperkuat program literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen keuangan.

Melalui sinergi tersebut, pelaksanaan SNLIK 2026 diharapkan menghasilkan data statistik yang kredibel sebagai fondasi perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, guna mendukung masyarakat Indonesia yang semakin terliterasi, inklusif, dan tangguh secara keuangan.