Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor, S.H., M.M., menyampaikan pidato pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Murni Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (14/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim.
Dalam penyampaiannya, Halikinnor menyatakan harapannya agar Kotawaringin Timur dapat menjadi lebih baik pada 2026. Ia menekankan bahwa upaya tersebut membutuhkan kerja sama serta optimisme bersama.
Capaian ekonomi 2023–2024 jadi dasar penyusunan kebijakan anggaran
Sebagai dasar penyusunan kebijakan anggaran ke depan, Bupati memaparkan capaian kinerja ekonomi Kotawaringin Timur selama dua tahun terakhir, yakni 2023 hingga 2024. Menurutnya, gambaran tersebut penting agar seluruh pemangku kepentingan memahami kondisi perekonomian daerah secara utuh.
- Laju pertumbuhan ekonomi meningkat dari 1,81 persen pada 2023 menjadi 4,00 persen pada 2024.
- Inflasi menurun dari 2,56 persen pada 2023 menjadi 1,18 persen pada 2024.
- Angka kemiskinan turun dari 5,69 persen pada 2023 menjadi 5,66 persen pada 2024.
- Tingkat pengangguran terbuka turun dari 4,77 persen pada 2023 menjadi 4,63 persen pada 2024.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 73,00 pada 2023 menjadi 74,47 pada 2024.
“Jika kita memperhatikan kinerja ekonomi daerah di atas, pada tahun 2023 dan 2024, Alhamdulillah menunjukkan kecenderungan membaik. Kita berharap kondisi ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ujar Halikinnor.
Penekanan pada kebersamaan dan optimisme
Halikinnor juga menyoroti pentingnya menjaga optimisme, kebersamaan, serta ikhtiar dan doa dalam setiap langkah pembangunan daerah. “Saya yakin dengan kita tetap bersama-sama terus berikhtiar disertai tidak henti-hentinya berdoa memohon pertolongan Allah Subhanahu Wata’ala, maka Insya Allah Tuhan Yang Maha Kuasa akan memberi yang terbaik untuk kita semua,” tambahnya.
Menjadi bahan pembahasan DPRD dan pemerintah daerah
Rancangan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD Kotim bersama pemerintah daerah untuk menentukan arah kebijakan pembangunan serta prioritas penggunaan anggaran tahun 2026. Pemerintah daerah berharap kebijakan itu dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

