JAKARTA — Pengamat ekonomi Eko Listiyanto dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu pilar penting agar sistem ekonomi Indonesia berjalan seimbang.
“BUMN sebagai salah satu pilar penting sistem ekonomi Indonesia tidak bisa dihapus, apalagi diganti,” kata Eko, dikutip dari ANTARA, Minggu, 4 Februari.
Menurut Eko, dalam sistem ekonomi Indonesia terdapat tiga jenis pelaku utama yang tersirat dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni BUMN, swasta, dan koperasi. Ia menekankan, apabila salah satu pilar dihapuskan, maka sistem ekonomi Indonesia berpotensi berjalan tidak seimbang.
Eko menjelaskan, BUMN berperan sebagai agen pembangunan bagi perekonomian masyarakat, terutama sebagai tulang punggung pemenuhan kebutuhan dasar seperti pupuk, sembako, listrik, dan BBM.
Selain itu, BUMN juga disebut menjadi instrumen negara untuk meningkatkan fasilitas layanan bagi masyarakat luas. Eko mencontohkan layanan transportasi KRL yang menjadi lebih terjangkau dan nyaman melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Dalam konteks ini, BUMN dinilai menjadi saluran penyaluran PMN dari pemerintah guna meningkatkan layanan publik di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara itu, Eko menilai koperasi merupakan entitas yang setara dengan BUMN dan swasta. Koperasi dibentuk oleh sekelompok orang yang menghimpun modal untuk menjalankan usaha, namun pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan anggotanya. Karena itu, individu perlu bergabung menjadi anggota terlebih dahulu untuk dapat memanfaatkan fasilitas dan memperoleh keuntungan dari koperasi.
Eko menambahkan, ketiga pilar tersebut—BUMN, swasta, dan koperasi—pada dasarnya sama-sama baik bagi Indonesia dan saling melengkapi. “Semuanya juga baik bagi Indonesia dan berjalan secara setara serta saling melengkapi, karena ketiganya harus berjalan seimbang dalam menggerakkan sistem ekonomi Indonesia. Memang ketiga pilar ekonomi Indonesia ini telah dipikirkan dan disusun oleh para pendiri bangsa,” ujarnya.

