BERITA TERKINI
Dedolarisasi Menguat, Dominasi Dolar Digugat di Tengah Konflik Negara-Negara Kaya Minyak

Dedolarisasi Menguat, Dominasi Dolar Digugat di Tengah Konflik Negara-Negara Kaya Minyak

Di tengah rentetan konflik dan tekanan politik di sejumlah kawasan kaya energi seperti Timur Tengah dan Amerika Latin, muncul dinamika lain yang dinilai turut membentuk arah persaingan global: upaya sejumlah negara mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika Serikat (AS) atau dedolarisasi. Perkembangan ini dipandang berkaitan dengan perebutan pengaruh atas sistem keuangan internasional yang selama beberapa dekade didominasi dolar.

Selama lebih dari delapan dekade, dolar AS bukan hanya alat tukar, melainkan fondasi utama sistem ekonomi global—mulai dari perdagangan internasional, perbankan, hingga instrumen geopolitik. Namun, di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan menguatnya kerja sama negara-negara berkembang, dominasi tersebut disebut mulai menghadapi tantangan.

Salah satu titik penting dalam terbentuknya dominasi dolar adalah lahirnya sistem petrodolar pada 1974, setelah runtuhnya Bretton Woods. Saat itu, AS menjalin kesepakatan strategis dengan Arab Saudi: jaminan keamanan militer ditukar dengan komitmen penjualan minyak dalam dolar AS. Mekanisme tersebut mendorong negara-negara lain menyimpan cadangan dolar untuk memenuhi kebutuhan energi, sekaligus memperkuat posisi dolar dalam perdagangan global.

Sistem petrodolar memberi AS apa yang kerap disebut sebagai exorbitant privilege, yakni kemampuan membiayai defisit dan ekspansi global karena dolar tetap diserap dunia. Namun, dominasi ini dinilai mulai tergerus oleh penggunaan dolar sebagai alat tekanan politik melalui sanksi ekonomi, terutama setelah cadangan devisa Rusia dibekukan dan Iran diputus dari sistem Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT).

Langkah-langkah tersebut dipandang menjadi peringatan bagi banyak negara bahwa ketergantungan pada dolar dapat membawa risiko strategis. Kekhawatiran muncul ketika aset dapat dibekukan akibat konflik politik, sehingga dolar tidak lagi dianggap sepenuhnya aman sebagai penyimpan nilai bagi sebagian pihak. Sejumlah negara kemudian mulai mencari alternatif, termasuk melalui transaksi energi di luar dolar.

Dalam konteks ini, Iran disebut aktif menjual minyak dalam yuan dan euro. Negara-negara lain juga mulai mendorong penggunaan mata uang lokal, mengembangkan sistem pembayaran alternatif di luar SWIFT, serta mewacanakan mata uang bersama berbasis komoditas. Perubahan tersebut dinilai tidak akan menggantikan dolar secara instan, tetapi berpotensi mengikis dominasinya secara bertahap.

Perkembangan dedolarisasi juga dikaitkan dengan menguatnya BRICS yang kini diperluas dengan bergabungnya negara-negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Iran. Dengan populasi lebih dari 40% dunia dan kekuatan ekonomi berbasis paritas daya beli yang besar, blok ini disebut memiliki potensi menjadi kekuatan alternatif dalam tatanan global. Peran Tiongkok dinilai menonjol, terutama melalui dorongan penggunaan yuan dalam perdagangan energi.

Di sisi lain, dinamika konflik global dinilai tidak bisa dilepaskan dari hubungan antara energi dan sistem transaksi internasional. Tekanan politik dan aksi militer terhadap negara-negara tertentu kerap dibaca dalam kerangka yang lebih luas, termasuk upaya mengendalikan jalur energi dan arsitektur keuangan global. Meski demikian, tulisan ini juga menekankan bahwa konflik tidak dapat direduksi pada satu faktor tunggal; kepentingan keamanan, politik domestik, dan stabilitas kawasan tetap menjadi variabel penting.

Venezuela menjadi salah satu contoh yang dibahas dalam kaitan tersebut. Nicolás Maduro, yang memimpin Venezuela sejak 2013, disebut telah ditangkap dan diadili di AS atas tuduhan narkoterorisme. Sebelum digulingkan, pemerintahannya disebut menginstruksikan perusahaan minyak negara PDVSA sejak 2017 untuk mengurangi penggunaan dolar AS dan mulai memublikasikan harga minyak dalam yuan Tiongkok serta menerima pembayaran dalam euro, rubel Rusia, hingga rupee India.

Iran, bersama Rusia, juga disebut menjadi aktor penting dalam mendorong dedolarisasi melalui penjualan minyak di luar dolar, terutama ke Tiongkok. Hubungan Iran dan Venezuela dalam menghadapi sanksi Barat dipandang memperkuat jalur perdagangan energi alternatif di luar sistem dolar.

Negara-negara yang kerap menjadi pusat konflik—seperti Libya, Venezuela, Irak, dan Iran—disebut memiliki cadangan minyak besar dan memainkan peran penting dalam pasokan energi global. Venezuela disebut memiliki cadangan minyak terbesar di dunia, sementara Iran dan Irak berada di jajaran teratas, dan Libya termasuk pemilik cadangan terbesar di Afrika. Posisi strategis ini membuat kawasan-kawasan tersebut dinilai krusial bagi pasar energi global, yang pada akhirnya terkait dengan mata uang yang digunakan dalam perdagangan internasional.

Pola keterkaitan energi dan geopolitik juga ditelusuri pada intervensi AS di Irak. Setelah invasi 2003, sektor energi Irak disebut mengalami restrukturisasi yang membuka jalan bagi keterlibatan perusahaan minyak asing. Sejumlah perusahaan energi Barat seperti ExxonMobil, Chevron, BP, dan Shell tercatat terlibat dalam proyek eksplorasi, produksi, maupun pengembangan infrastruktur energi di Irak, termasuk di ladang-ladang besar seperti West Qurna dan Rumaila.

Selain itu, gagasan pembentukan mata uang Afrika berbasis emas yang pernah didorong Muammar Khadafi juga disinggung. Pada 2011, Libya menjadi sasaran intervensi militer yang dipimpin AS dan sekutunya dalam kerangka NATO, yang berujung pada runtuhnya pemerintahan Khadafi. Ia kemudian tewas di tangan kelompok bersenjata di dalam negeri. Dalam sejumlah analisis geopolitik, rangkaian peristiwa tersebut kerap dikaitkan dengan upaya mempertahankan pengaruh dalam sistem energi dan keuangan global.

Perubahan tatanan ini dinilai berpotensi berdampak luas, termasuk bagi Indonesia. Dampak yang disebut antara lain volatilitas harga impor akibat fluktuasi dolar, kebutuhan diversifikasi cadangan devisa melalui skema seperti Local Currency Settlement (LCS), serta penyesuaian kebijakan energi jika terjadi perubahan dalam sistem harga minyak global.

Indonesia disebut berpeluang memperoleh manfaat jika mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan kemandirian finansial. Di satu sisi, Indonesia masih terintegrasi dalam sistem keuangan global berbasis dolar, namun di sisi lain mulai mendorong diversifikasi transaksi melalui penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama regional.

Dalam pandangan yang disampaikan, dolar diperkirakan tidak akan hilang dalam waktu dekat. Namun, dunia dinilai bergerak menuju sistem multipolar, di mana dolar harus berbagi peran dengan yuan, euro, serta komoditas seperti emas. Pergeseran ini dipandang akan mengurangi keistimewaan ekonomi AS, sekaligus membuka peluang bagi negara berkembang untuk memperkuat kedaulatan ekonomi—meski dengan risiko volatilitas selama masa transisi.

Pada akhirnya, dedolarisasi diposisikan bukan sekadar fenomena ekonomi, melainkan refleksi perubahan kekuatan global. Di balik konflik di berbagai kawasan, berlangsung persaingan yang dinilai menentukan: siapa yang mengendalikan sistem keuangan dunia dan aturan mainnya.