BERITA TERKINI
DPR Minta OJK Perkuat Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

DPR Minta OJK Perkuat Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

JAKARTA, 12 Maret — Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menekankan pentingnya penguatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Ia menyebut masyarakat menaruh harapan besar kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi konsumen.

Charles menilai berbagai persoalan yang muncul belakangan menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan OJK. Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XI DPR RI dengan calon Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Menurut Charles, berbagai kasus di sektor jasa keuangan harus ditangani secara serius agar masyarakat memperoleh kepastian dan informasi perkembangan penanganan yang jelas. Ia juga menekankan perlunya progres nyata dalam penyelesaian persoalan yang menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Friderica menyatakan perlindungan konsumen merupakan salah satu mandat utama yang harus terus diperkuat OJK. Ia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan upaya perlindungan kepada masyarakat.

Friderica menjelaskan, OJK memiliki pilar utama dalam memperkuat perlindungan konsumen. Pilar pertama adalah mendorong literasi dan edukasi keuangan secara masif agar masyarakat memahami produk keuangan serta risiko yang mungkin muncul.

Ia mengatakan, pemahaman yang baik tentang produk keuangan dan potensi penipuan atau scam dapat membantu masyarakat melindungi diri. Selain itu, OJK juga akan memperkuat pengawasan terhadap perilaku pelaku jasa keuangan (market conduct), meningkatkan penanganan pengaduan konsumen, serta memastikan penegakan hukum berjalan optimal terhadap pelanggaran di sektor jasa keuangan.

Friderica menambahkan, berbagai kasus yang disoroti dalam rapat, termasuk yang berkaitan dengan layanan keuangan digital, menjadi perhatian OJK dan akan ditangani melalui koordinasi yang erat dengan pengawas sektor terkait.