BERITA TERKINI
Ekonomi Indonesia Relatif Stabil, tetapi Rentan Tertekan Krisis Energi Global

Ekonomi Indonesia Relatif Stabil, tetapi Rentan Tertekan Krisis Energi Global

Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran kembali menimbulkan guncangan pada perekonomian global. Dampaknya tidak hanya terasa pada aspek keamanan, tetapi juga cepat menjalar ke sektor energi, memicu kenaikan harga minyak, gangguan distribusi, dan meningkatnya ketidakpastian pasar.

Bagi Indonesia, situasi ini menjadi ujian karena ketergantungan pada impor energi masih tinggi. Krisis energi global berpotensi hadir dalam bentuk yang langsung dirasakan masyarakat, mulai dari kenaikan harga BBM, lonjakan biaya transportasi, meningkatnya harga pangan, hingga tekanan terhadap anggaran negara.

Sejak akhir Februari 2026, gangguan pasokan energi global disebut semakin serius setelah penutupan Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Kondisi tersebut mengguncang pasar energi dan mendorong harga minyak dunia melonjak, sempat menembus di atas 100 dolar AS per barel. Jika konflik berkepanjangan, harga diproyeksikan dapat melampaui 150 dolar AS per barel, bahkan dalam skenario ekstrem berpotensi menyentuh 200 dolar AS per barel.

Kenaikan harga minyak mencerminkan terganggunya keseimbangan permintaan dan pasokan global. Ketika pasokan berkurang akibat konflik, harga terdorong naik dan dampaknya dirasakan luas, terutama oleh negara pengimpor energi.

Indonesia saat ini berstatus sebagai net importir energi. Sekitar 25 persen impor minyak mentah Indonesia dan 30 persen LPG masih bergantung pada kawasan Timur Tengah. Ketergantungan ini membuat Indonesia rentan ketika terjadi gangguan di kawasan tersebut, karena kenaikan harga minyak global akan meningkatkan biaya impor energi.

Tekanan menjadi lebih berat ketika lonjakan harga terjadi jauh di atas asumsi harga minyak dalam APBN, yang dalam kondisi normal dapat berada di kisaran 70 dolar AS per barel. Saat harga naik hingga di atas 100 dolar AS, asumsi tersebut berisiko tidak lagi relevan. Pada saat yang sama, Indonesia juga menghadapi risiko pelemahan nilai tukar yang dapat memperbesar biaya impor.

Kenaikan harga energi global berpengaruh langsung terhadap APBN, terutama melalui pos subsidi energi. Pemerintah selama ini mempertahankan subsidi untuk menjaga stabilitas harga BBM dan listrik. Namun dalam kondisi krisis energi, beban subsidi berpotensi meningkat tajam. Sejumlah simulasi menyebutkan, jika harga minyak bertahan di atas 100 dolar AS per barel, defisit APBN dapat melampaui 3 persen dari PDB, bahkan dalam skenario terburuk bisa mencapai lebih dari 4 persen.

Situasi ini menempatkan pemerintah pada dilema kebijakan. Mempertahankan subsidi berarti menambah tekanan fiskal, sementara mengurangi subsidi berisiko mendorong kenaikan harga energi domestik dan memicu gejolak sosial. Dalam skenario tertentu, pembengkakan subsidi energi diperkirakan dapat mencapai ratusan triliun rupiah, bahkan mendekati Rp 210 triliun, yang berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk belanja produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dari sisi harga-harga, krisis energi global berpotensi memicu inflasi diimpor. Ketika biaya impor energi meningkat, dampaknya dapat diteruskan ke harga domestik melalui kenaikan harga BBM, naiknya biaya logistik, kenaikan harga barang impor, hingga efek lanjutan pada harga pangan. Kenaikan biaya transportasi dan distribusi dinilai dapat mempercepat tekanan inflasi.

Dampak inflasi dinilai paling berat dirasakan kelompok berpenghasilan rendah karena porsi belanja untuk kebutuhan dasar lebih besar. Selain itu, inflasi juga dapat memengaruhi psikologi pasar melalui kenaikan ekspektasi inflasi, yang pada gilirannya berpengaruh terhadap keputusan konsumsi dan investasi.

Ketidakpastian global juga dapat mengguncang pasar keuangan. Investor cenderung memindahkan dana ke aset yang dianggap aman seperti dolar AS dan emas, sehingga negara berkembang berisiko menghadapi arus keluar modal. Bagi Indonesia, kondisi ini dapat menekan nilai tukar rupiah. Pelemahan rupiah membuat impor energi semakin mahal dan memperburuk tekanan inflasi diimpor.

Di tengah situasi itu, Bank Indonesia menghadapi tantangan menjaga stabilitas nilai tukar tanpa terlalu menekan pertumbuhan. Kebijakan moneter yang terlalu ketat berisiko menahan laju ekonomi, sementara tekanan inflasi dan pelemahan rupiah membutuhkan respons untuk menjaga stabilitas.

Kombinasi inflasi yang tinggi dan pertumbuhan yang melambat atau stagflasi menjadi risiko yang ikut menguat. Kenaikan harga energi dapat mendorong inflasi, sementara penurunan daya beli dan meningkatnya biaya produksi menekan pertumbuhan. Jika berlangsung lama, dunia usaha dapat menghadapi tekanan biaya dan masyarakat mengalami penurunan kesejahteraan.

Dampak juga berpotensi menjalar ke sektor riil. Industri manufaktur, transportasi, dan pertanian disebut termasuk yang paling terdampak karena kenaikan harga energi meningkatkan biaya produksi dan menekan margin. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat berujung pada penurunan produksi hingga pemutusan hubungan kerja.

Di sektor pertanian, kenaikan harga energi dapat memengaruhi harga pupuk dan biaya distribusi, sehingga berpotensi mendorong kenaikan harga pangan yang menjadi komponen utama inflasi. Jika tekanan ini terjadi, program prioritas pemerintah untuk swasembada pangan dinilai berisiko terganggu.

Meski demikian, ekonomi Indonesia disebut tidak sepenuhnya berada dalam posisi lemah. Stabilitas makroekonomi relatif terjaga, didukung konsumsi domestik yang kuat serta kebijakan fiskal dan moneter yang responsif. Pemerintah juga disebut mengambil langkah antisipatif melalui diversifikasi sumber impor energi dan penguatan kebijakan likuiditas untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.

Namun, kondisi tersebut tidak berarti Indonesia kebal terhadap guncangan. Ketergantungan pada impor energi tetap menjadi titik lemah struktural. Dalam konteks ini, krisis energi global dipandang dapat menjadi momentum untuk mempercepat transisi menuju kemandirian energi.

Indonesia memiliki potensi energi terbarukan seperti panas bumi, tenaga surya, dan energi air, meski pemanfaatannya dinilai belum optimal. Krisis ini dipandang dapat mendorong percepatan investasi energi domestik dan pengembangan teknologi energi baru, sekaligus menjadi dorongan untuk mengurangi ketergantungan pada impor.

Secara keseluruhan, konflik geopolitik yang memicu krisis energi global menempatkan ekonomi Indonesia dalam tekanan melalui inflasi diimpor, beban subsidi dan defisit APBN, volatilitas nilai tukar, hingga risiko stagflasi. Di saat yang sama, situasi ini juga membuka peluang transformasi melalui kemandirian energi, reformasi subsidi, dan penguatan struktur ekonomi domestik. Arah dampak ke depan akan sangat bergantung pada kemampuan Indonesia merespons guncangan tersebut.