Tren digitalisasi dan berkembangnya ekonomi kreatif dinilai membuka peluang besar bagi penciptaan lapangan kerja serta penguatan perekonomian Indonesia. Kehadiran big data dan mobile internet dalam beberapa tahun terakhir disebut mendorong pertumbuhan dunia digital, sekaligus menggeser pola bisnis dan pemasaran ke sistem yang semakin berbasis teknologi.
Dalam konsep ekonomi kreatif, industri kreatif dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Kreativitas menjadi aset yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi, baik melalui produk maupun jasa di berbagai subsektor.
Data hasil Survei Khusus Ekonomi Kreatif (SKEK) 2016 yang dilakukan Badan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif pada 2015 tumbuh 4,38 persen dengan nilai 853 triliun. Pada 2014, PDB yang dicapai tercatat 784,82 triliun. Kontribusi ekonomi kreatif disebut mencapai 7,38 persen terhadap total perekonomian nasional.
Industri kreatif merambah beragam sektor, mulai dari kuliner, fesyen, kriya, arsitektur, aplikasi dan pengembang gim, periklanan, musik, desain produk, hingga desain komunikasi visual. Pertumbuhannya turut ditopang perubahan cara pemasaran, yang tidak lagi bergantung pada tatap muka. Media sosial menjadi salah satu “lapak” baru bagi pelaku usaha karena dinilai efektif dan efisien untuk menjangkau konsumen lintas wilayah, baik domestik maupun mancanegara.
Di tengah tren tersebut, perusahaan riset TrendWatching yang berbasis di London pernah memprediksi tren 2018, salah satunya terkait bisnis e-commerce dan m-commerce. Pertumbuhan perdagangan elektronik dinilai cukup baik seiring kemudahan yang ditawarkan bagi konsumen.
Laporan McKinsey juga menyoroti potensi dampak digitalisasi terhadap perekonomian Indonesia. Digitalisasi disebut berpeluang meningkatkan perekonomian hingga 10 persen terhadap PDB dan membuka 3,7 juta lapangan pekerjaan baru sebelum 2025. Sejumlah indikator turut menggambarkan peningkatan lanskap digital, antara lain kenaikan penggunaan big data pada 2014–2015 sebesar 60 persen, pertambahan pengguna mobile internet sebanyak 13 juta pada 2015–2017, serta pertumbuhan transaksi digital yang cepat. E-commerce pada 2016–2017 disebut tumbuh menjadi 22 persen.
Meski peluangnya besar, perkembangan ekonomi digital juga menghadirkan tantangan. Inovasi tidak hanya dibebankan pada pelaku startup, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah agar sejalan dengan arah perkembangan digital di era ekonomi kreatif.
Pemerintah, sebagaimana disebut dalam tulisan ini, mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk merambah ranah digital. Pengembangan UMKM di tengah tren digitalisasi dipandang menjadi tantangan tersendiri, terutama terkait kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan membaca pangsa pasar. Edukasi kepada masyarakat dan pelaku UMKM, serta kolaborasi dengan pegiat e-commerce, dinilai berpotensi memperluas pemasaran UMKM melalui platform digital.
Kerja sama UMKM dengan pelaku bisnis e-commerce seperti Bukalapak ataupun Go-Jek disebut dapat mendorong produktivitas dan membantu UMKM bersaing di pasar global. Akses ke layanan e-commerce juga dinilai memudahkan pelaku usaha yang sebelumnya mengandalkan toko offline untuk bertransformasi menjadi toko online.
Di sisi lain, pemanfaatan teknologi seperti pengembangan aplikasi dan penggunaan media sosial turut dianggap berdampak bagi pertumbuhan bisnis ekonomi kreatif. Marketplace dan layanan belanja online disebut menjadi salah satu tren yang masih diminati karena kemudahan yang ditawarkan, sekaligus mengurangi jarak antara pembeli dan penjual.
Untuk memperkuat ekonomi kreatif di era digital, diperlukan strategi pengembangan bisnis agar mampu menembus pasar global. Ekonomi kreatif juga dipandang berpotensi meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, karena ide yang muncul dapat melahirkan produk atau layanan bernilai ekonomi.
Digitalisasi, pada akhirnya, disebut mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif di tengah arus pasar global. Kreativitas dan ide bisnis dipandang sebagai modal penting untuk menggerakkan perekonomian, sementara pemanfaatan teknologi dinilai dapat memperkuat daya saing industri kreatif di era digital.

