Kemajuan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) terus membuka peluang baru dalam layanan keuangan global. Perkembangan ini mendorong lahirnya beragam model layanan yang memanfaatkan teknologi untuk memperluas akses, mempercepat proses, dan menghadirkan alternatif baru bagi pengguna.
Salah satu segmen yang disebut berkembang pesat adalah fintech syariah. Model layanan keuangan ini hadir sebagai bagian dari ekosistem fintech, dengan pendekatan yang menekankan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam produk maupun mekanisme layanannya.
Dalam perkembangannya, fintech syariah menjadi perhatian seiring meningkatnya kebutuhan layanan keuangan yang selaras dengan ketentuan syariah, sekaligus mengikuti dinamika inovasi teknologi. Di tengah tren tersebut, muncul pula wacana integrasi teknologi seperti blockchain yang dikaitkan dengan konsep “halal”, sebagai bagian dari pembahasan mengenai arah inovasi dan penguatan ekosistem fintech syariah.

